DIALEKSIS.COM | Bireuen - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Gampong di 609 gampong di 17 kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, agar membangun rumah bantuan duafa yang permanen sebanyak 2 unit pertahun.
Harapan itu diutarakan Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tingkat kecamatan Peudada, Peulimbang dan Jeunieb, Kamis (13/3/2025) di Gedung Serbaguna Kecamatan Peulimbang.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan, rumah dibangun bagi warga miskin itu nantinya tidak boleh rumah rehab, harus bangun baru yang permanen agar bisa bertahan lama sampai ke anak cucu penerimanya.
Menurutnya apabila dibangun rumah rehab tidak bertahan lama karena kendalanya pada material kayu yang digunakan tidak berkualitas sehingga cepat rusak lagi dan tidak akan pernah selesai masalahnya.
"Jadi saya harapkan setiap gampong untuk dapat membangun dua unit rumah setiap tahun, selama lima tahun ke depan satu gampong sudah bangun 10 rumah warga miskin. Lima tahun ke depan dilanjutkan Bupati ke depan, selesai semua rumah yang tidak layak huni," ungkapnya.
Sampaikan juga apabila ada gampong yang tidak bisa bangun dua unit rumah tidak apa-apa juga karena mungkin ada program lain lebih penting.
"Tetapi Keuchik Gampong tersebut nanti, saya minta perlihatkan kepada saya apa saja program yang dianggarkan," ucap Bupati tegas.
Dalam kegiatan Musrenbang RKPK dihadiri Wakil Bupati Ir Razuardi, MT, asisten, kepala SKPK, Camat, para perangkat gampong, stakeholder pembangunan dari tiga kecamatan itu juga mengharap kepada para Keuchik agar hati-hati mengelola dana desa.
Permasalahan terjadi di gampong selama ini gara-gara Keuchik tidak sinkron atau bertengkar dengan perangkat gampong. Akibatnya yang menjadi korban masyarakat karena tidak bisa dicairkan anggaran desa.
"Jadi permasalahan yang terjadi, Tok.! hanya gara-gara masalah konflik antara perangkat gampong. Maka kepada keuchik dan perangkat gampong, saya harapkan agar dapat bekerjasama dengan baik dan hati-hatilah dalam mengelola dana desa," pesan Bupati.
Diakhir sambutannya, Bupati H Mukhlis mengatakan, dana desa ini uang rakyat dan selalu dipantau pihak berwajib karena ini memang sudah menjadi tugasnya.
"Oleh karena itu, selesaikan semua masalah dengan mufakat yang penting jangan syekh syoh di gampong, saya akan melindungi keuchik, apabila keuchik tidak korupsi," pungkas Bupati H Mukhlis. [*]