Dijelaskan Agusliayana bahwa beasiswa dibagi dua kategori, yang pertama adalah untuk mahasiswa yang berprestasi, syarat utamanya adalah IPK minimal 3,25 untuk eksacta dan 3,5 IPK minimal bagi non eksacta. Berikutnya adalah bantuan beasiswa untuk masyarakat miskin atau kurang mampu dengan kriteria orang tua bukan sebagai ASN/TNI/Pilri dan di buktikan dengan surat dari datok panghulu mengetahui camat setempat.
Bantuan itu kata Agusliayana di peruntukkan bagi pendidikan Diploma III, S1, S2, dan S3. Pengajuannya kata Agusliayana berakhir 31 Mei 2018 mendatang.(j)