kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bus Sekolah di Bireuen Dilarang Ambil Penumpang Umum

Bus Sekolah di Bireuen Dilarang Ambil Penumpang Umum

Sabtu, 20 Februari 2021 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal

Pertemuan bersama antara Organda Bireuen, Dishub, DPRK, Pemkab Bireuen

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Seluruh Bus Sekolah yang ada di Bireuen dilarang untuk mengambil penumpang umum. Pelarangan bagi Bus Sekolah untuk mengangkut penumpang umum disepakati bersama  dalam pertemuan antara Dinas Perhubungan Bireuen, Organda Bireuen, Jumat (19/2/2021) berlansung di ruang Banmus DPRK Bireuen difasilitasi oleh oleh wakil ketua dan anggota DPRK Bireuen

Dalam pertemuan tersebut turut hadir dari unsur Pemerintah Asisten III Setdakab Bireuen Dailami, Kabag Hukum Pemkab Bireuen Armadi, Kabid Dishub Bireuen Safriadi, Sektaris Dishub Bireuen M.Ali dan Kabid Darat Faisal.

Ketua Organda Bireuen Azis Fadillah mengatakan dalam pertemuan tersebut  selain disepakati pelarangan bagi Bus Sekolah mengangkut penumpang umum.Bus Sekolah juga diwajibkan untuk digudangkan di Kantor Dishub Bireuen setelah pemakaian jemput anak sekolah.

Terkecuali kata Azis Bengkel_ Sapaan Azis Fadillah atas kebijakan bersama pertimbangan jarak tempuh, Bus Sekolah boleh digudangkan di rumah supir Bus Sekolah yang jauh akses dari kantor Dishub seperti Gandapura, Samalanga, Jangka dan beberapa Kecamatan lain" Tetapi dengan catatan tetap tidak boleh mengambil penumpang umum,"ungkap Azis Bengkel.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam lebih ungkap Azis Bengkel juga mencuat perihal Peraturan Bupati Bireuen Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pemakaian Bus Sekolah dimana dalam Perbub tersebut Bus Sekolah boleh digunakan untuk masyarakat. 

Setelah ditelaah bersama Perbub Nomor 23 Tahun 2016 secara resmi disuruh revisi oleh DPRK Bireuen kepada Dinas Perhubungan Bireuen,"Bahkan pihak DPRK Bireuen memberikan waktu kepada Dishub Bireuen untuk merevisi Perbub Nomor 23 Tahun 2016 dalam jangka waktu satu Minggu,"ungkap ketua Organda Bireuen ini.

Sementara itu Wakil Ketua DPRK Bireuen Suhaimi Hamid meminta kepada Organda Bireuen supaya Bus Cenderawasih (Bus BE_)  untuk dapat memperbaharui mobil-mobil Bus yang sudah rusak di desain senyaman mungkin untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang.

"Kita sambut baik pertemuan ini. Dan ini merupakan kesepakatan bersama. Apa yang diputuskan dalam rapat ini harus dilaksanakan,"kata Suhaimi Hamid didampingi Ismail Adam dan Mukhlis Juan Rama.

Sebaimana diketahui beberapa hari yang lalu sebagai bentuk protes. Para supir Bus Cenderawasih (Bus BE) melakukan konvoi bersama dan melakukan aksi unjuk rasa di komplek terminal Bireuen sebagai bentuk protes kepada Dishub Bireuen yang tidak melarang Bus Sekolah mengangkut penumpang Umum.( *Fajri Bugak)* 

Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda