kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Caleg dan Parpol Sudah Menganggu Ketertiban Umum, Panwaslih Aceh: Kita Sudah Imbau Parpol

Caleg dan Parpol Sudah Menganggu Ketertiban Umum, Panwaslih Aceh: Kita Sudah Imbau Parpol

Selasa, 24 Oktober 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah bakal calon legislatif(Caleg) dan partai politik sudah melakukan kampanye diluar jadwal. Mereka sudah mulai memasang alat peraga kampanye (APK) di tempat umum sehingga mengganggu 

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengaku sudah menyampaikan imbauan ke partai politik dan peserta politik agar tidak melakukan kampanye diawal waktu.

“Sudah kita lakukan imbauan kepada partai politik, agar menahan diri tidak kampanye awal waktu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Panwaslih Aceh, Maitanur kepada DIALEKSIS.COM, Selasa (23/10/2023). 

Untuk menertipkan APK ini Maitanur mengaku sedang berkordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait termasuk Satpol PP.

“Kita sedang melakukan kordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk langkah selanjutnya (penertiban), ini sudah lama kita lakukan termasuk dengan kabupaten/kota,” katanya.

Untuk saat ini kata Maitanur para peserta pemilu 2024 cukup mengikuti yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Peserta pemilu sekarang bisa melakukan sosialisasi diinternal, melakukan pertemuan terbatas untuk sosialisasi, cukup disampaikan ke Panwaslih bahwa akan ada pertemuan terbatas partai atau Bacaleg, ini tidak ada masalah, kalau sudah masuk APKada aturan lain,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda