Beranda / Berita / Aceh / Calon Komisioner KIP Terlibat Parpol?

Calon Komisioner KIP Terlibat Parpol?

Sabtu, 07 April 2018 19:10 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang Calon komisioner KIP Aceh, DR. Tgk. H. Gunawan Adnan, M.A. Ph.D disebutkan terlibat sebagai Pengurus Parpol.

Dalam Riwayat Hidup DR. Tgk. H. Gunawan Adnan, M.A. Ph.D tercantum yang bersangkutan merupakan Ketua Dewan Pakar DPD Partai Demokrat Prov. Aceh, sejak 2009 hingga saat ini.

Selain itu DR. Tgk. H. Gunawan Adnan, M.A. Ph.D merupakan tim pemenangan Calon Gubernur Wakil Gubernur Aceh H Muzakir Manaf - Ir H TA Khalid MM pada bidang Kebijakan Strategi dan Program yang di ketuai oleh Ermiadi Abdurrahman, ST.

Secara aturan keterlibatan DR. Tgk. H. Gunawan Adnan, M.A. Ph.D pada parpol dan kegiatan politik praktis telah melanggar kode etik dan moral sebagai calon komisioner yang saat ini tahapan seleksi.

Ketua Pansel Komisioner KIP Aceh Zainal Abidin Sabtu 7 April 2018 sore, mengatakan Mulai tanggal 9 sampai tanggal 13 april 2018 merupakan masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon anggota KIP Aceh yang telah lulus ujian tertulis.

"Pada masa ini masyarakat dapat menyampaikan kepada Pansel mengenai  track record calon anggota KIP Aceh terutama keberadaannya terkait dengan partai politik." sebutnya

Lebih lanjut Zainal menyebutkan masukan seperti ini akan ditelusuri, "jika terbukti maka eksistensi calon yang bersangkutan tentu tidak sejalan dengan qanun Aceh Nomor 6 tahun 2016 sehingga harus dianggap tidak memenuhi Syarat sebagai calon anggota KIP Aceh dan akan dicancel kepersertaannya pada tahap seleksi berikutnya." katanya.

Zainal juga menyebutkan keberadaan atau legalitas dokumen persyaratan pada fase tahapan ini amat penting untuk diperhatikan apakah sesuai atau tidak dengan persyaratan untuk menjadi anggota KIP.

Sementara itu, DR. Tgk. H. Gunawan Adnan, M.A. Ph.D yang di hubungi terpisah membantah dirinya terlibat dalam sebagai pengurus partai politik dan kegiatan politik praktis. "tidak benar itu, apa lagi saya ini PNS," sebut Gunawan yang mengaku berada di kota Sabang.

Gunawan juga menyebutkan saat Demokrat Aceh di pimpin oleh Mawardi Nurdin, namannya di bubuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar DPD Partai Demokrat Prov. Aceh, namun saat itu juga dirinya sudah melayangkan protes, dan dirinya tidak lagi di cantumkan sebagai pengurus saat itu.

"kalo nama saya di munculkan saat ini pasti karena ada pihak -pihak menjegal saya," sebut DR. Tgk. H. Gunawan Adnan, M.A. Ph.D. (j)


Lampiran SK Nomor 003/KPTS-TPMT/2016 tentang Struktur dan Susunan Alat Kelengkapan Team Pemenangan Muzakir Manaf- TA Khalid pada Pilkada 2017Lampiran SK Nomor 003/KPTS-TPMT/2016 tentang Struktur dan Susunan Alat Kelengkapan Team Pemenangan Muzakir Manaf- TA Khalid pada Pilkada 2017
        
Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda