kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Calon Sarjana Wajib Tahu, Ternyata Ada Pendekatan Yuridis Normatif dan Empiris di Metode Penelitian Hukum

Calon Sarjana Wajib Tahu, Ternyata Ada Pendekatan Yuridis Normatif dan Empiris di Metode Penelitian Hukum

Jum`at, 23 September 2022 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan pengajar Forum Aceh Menulis (FAMe), Dr Sulaiman Tripa. [Foto: Serambi] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Sulaiman Tripa mengatakan, tujuan dari mata kuliah metode penelitian hukum pada dasarnya meliputi tiga hal, yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa tentang dasar metode penelitian, mengajarkan mahasiswa melakukan penelitian kepustakaan, dan memberikan dasar tentang tata cara penulisan karya ilmiah

Dr Sulaiman melanjutkan, pada dasarnya masing-masing perguruan tinggi memiliki panduan masing-masing dengan berbagai keragaman dan keseragamannya. Dari segi teknis, panduan dimaksudkan untuk menyatukan langkah dalam memperlakukan peserta didik.

Di pihak lain, lanjut dia, tidak semua hak bisa disatukan dalam sebuah panduan, terutama terkait dengan metode atau pendekatan yang digunakan. Sebagaimana panduan yang digunakan Fakultas Hukum USK dan sejumlah perguruan tinggi lain di Indonesia, membuka adanya metode/pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dalam praktiknya.

“Sekali lagi bahwa untuk sebagian isu yang dibahas, barangkali ada selaras dan ada sejumlah perbedaan yang ada berdasarkan cara pandang terhadap metode. Bagi suatu perguruan tinggi, perbedaan ini bisa saja sebagai rahmat bagi pengembangan keilmuan di dalamnya,” ujar Dr Sulaiman melalui keterangan tertulis kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Jumat (23/9/2022).

Secara umum, kata Dr Sulaiman, materi terkait dengan metode penelitian berisi tentang sejumlah hal, baik teoritis maupun praktis.

“Seperti dasar-dasar metode penelitian (termasuk etika penelitian di dalamnya), langkah-langkah dalam melakukan penelitian, penyusunan usul dan rencana penelitian, tata cara penelitian kepustakaan, diakhiri dengan penyusunan laporan penelitian dan karya tulis ilmiah,” jelasnya.

Selain laporan penelitian yang dilaksanakan, pengajar Forum Aceh Menulis (FAMe) itu menilai bahwa selama ini ada kebijakan lain yang mewajibkan mahasiswa sebelum selesai memiliki publikasi jurnal. Menurutnya, kewajiban ini memberatkan, namun tetap akan menguntungkan bagi mahasiswa dalam melahirkan publikasinya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda