kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Lhokseumawe

Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Lhokseumawe

Sabtu, 11 Maret 2023 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Samsat Kota Lhokseumawe memberikan pelayanan baru kepada masyarakat setempat dengan program Samsat Keliling yang bertujuan memudahkan pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program ini menyasar titik pasar di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kepala UPTD V BPKA Wilayah Lhokseumawe, Chaidir, S.E., M.M menagatakan, bahwa Samsat Lhokseumawe telah melaksanakan sosialisasi terkait program Samsat Keliling di pasar dengan jadwal yang telah ditentukan di beberapa titik.

Program Samsat Keliling ini merupakan bentuk pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meminimalisir angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Lhokseumawe.

"Serta program ini juga hadirnya dengan antusias dan adanya kenaikan tren pembayaran pajak di Kota Lhokseumawe, maka pemerintah juga menghadirkan program yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya," kata Chaidir kepada DIALEKSIS.COM, Sabtu (11/3/2023).

Kesadaran membayar pajak Kota Lhokseumawe sudah mulai naik dari 2021 hingga sekarang. Sejak Samsat Lhokseumawe menghadirkan program kegiatan layanan di warung kopi yakni Samsat Jempol yang sebagai upaya jemput bola dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat Lhokseumawe.

“Kita turun langsung di tengah-tengah aktivitas masyarakat sehingga dapat terbantu dalam pembayaran pajak. Images bayar pajak itu dijadikan cepat dan mudah, tidak ada yang sulit”.


Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling

Jadwal layanan Samsat Keliling yaitu setiap Senin di Pasar Geudong, Kecamatan Samudera dan Selasa di Pasar Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Kemudian, Rabu di Pasar Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis di Pasar Buloh Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dan Jumat di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe. Pelayanan dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB, kecuali hari Jumat dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Lebih lanjut Chaidir mengatakan, Pemerintah Aceh telah melakukan perpanjangan pemutihan pajak hingga 30 April 2023. Pihaknya berharap masyarakat Kota Lhokseumawe dan sekitarnya dapat memanfaatkan program ini, karena ini program terakhir kalinya dari pemerintah untuk meringankan masyarakat dalam pembayaran pajak.

"Sebab pada 2023 sudah mulai diberlakukan kebijakan penghapusan identitas kendaraan, setelah pajak kendaraannya itu menunggak dua tahun. Jika masyarakat tidak memanfaatkan program pemutihan ini, tentunya sangat dirugikan terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor," tutupnya. [Jol]











Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda