Senin, 13 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Polres Aceh Timur 13 - 18 Oktober 2025

Catat! Ini Lokasi SIM Keliling Polres Aceh Timur 13 - 18 Oktober 2025

Senin, 13 Oktober 2025 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Ilustrasi SIM Keliling. [Foto: RRI]


DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Satlantas Polres Aceh Timur terus memberikan layanan terbaiknya, termasuk layanan SIM Keliling agar masyarakat mudah mendapatkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Melansir laman instagram humas Polres Aceh Timur pada Senin (13/10/2025), peraturan wajib memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan," tulis pengumuman tersebut.

Berikut jadwal dan lokasi mobil SIM Keliling selama sepekan:

1. Senin, 13 Oktober 2025 di Sp Lueng Angen Pante Bidari

2. Selasa, 14 Oktober 2025 di Masjid Baitul Muttaqin Darul Aman

3. Rabu, 15 Oktober 2025 di Depan PLN Julok

4. Kamis, 16 Oktober 2025 di Sp 4 Peureulak Kota

5. Jum'at, 17 Oktober 2025 di Terminal Idi Rayeuk

6. Sabtu, 18 Oktober 2025 di Sp Kuala Idi Rayeuk

"SIM Keliling Satlantas Polres Aceh Timur melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja," tulis pengumuman tersebut.

Untuk Senin hingga Kamis mulai jam 09.00 hingga 14.30 WIB. Sedangkan hari Jumat dan Sabtu mulai 09.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling juga mengumumkan agar bagi yang melakukan perpanjangan membawa Fotokopi e-KTP sebanyak 2 lembar, 2 lembar salinan BPJS yang aktif, surat keterangan psikologi SIM, dan surat keterangan sehat. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bank aceh