kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Kekerasan Anak, DPPPA Aceh Gelar Pelatihan PATBM

Cegah Kekerasan Anak, DPPPA Aceh Gelar Pelatihan PATBM

Senin, 25 Oktober 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelatihan PATBM di Aceh Tengah. [Foto: dok. DPPPA Aceh]

DIALEKSIS.COM | Takengon -  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh menggelar Pelatihan Hak Anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau yang disingkat dengan PATBM kepada 30 aktivis selama dua hari, 21-22 Oktober 2021 di Takengon, Aceh Tengah.

Para aktivis tersebut merupakan 6 perwakilan desa terpilih yaitu Desa Bebesan, Desa Daling, Desa Burni Bius Baru, Desa Blang Kolak I, Desa Kutelut, dan Desa Kuteni Reje di Aceh Tengah. 

Peserta dari unsur Aparatur Kampung, Reje, Petue, Tokoh Perempuan dan Kader Desa yang dibekali Konsep dan Strategi Pengembangan PATBM yang difasilitasi Tim Fasilitator PATBM Provinsi Aceh dari DPPPA Aceh dan Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Taufik Riswan Aluebilie.

Isnaniyah SKM, Kasie Perlindungan Khusus Anak pada DPPPA Aceh, mengatakan berdasarkan survei Kemen PPPA pada 2013 menunjukkan pada kelompok umur 18-24 tahun, ditemukan 1 dari 2 laki-laki dan 1 dari 6 perempuan setidaknya mengalami salah satu pengalaman kekerasan seksual, fisik atau emosional sebelum berumur 18 tahun dan pada kelompok umur 13-17 tahun, menunjukkan tidak lebih dari 30% anak laki-laki maupun perempuan yang melaporkan mengalami paling tidak salah satu jenis kekerasan atau lebih (fisik, seksual, dan emosional). 

"Data ini tentu menjadi alarm yang sangat kuat untuk mendorong multipihak, terutama aparatur desa, para kader komunitas untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan menanggapi kasus kekerasan terhadap anak," kata Isna, saat memberikan laporan panitia.

DPPPA Aceh baru mengembangkan PATBM di 8 kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota yg ada di Provinsi Aceh. Melalui penguatan SDM terlatih PATBM aparatur desa/kampung, akan menjadi model dan praktik baik dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di Aceh.

Pada Tahun ini, Dinas PPPA Aceh, melalui Kasie Perlindungan Khusus Anak, telah merencanakan 18 desa/kampung PATBM di tiga kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa.

Kepala Dinas PPPA Aceh, Nevi Ariyani, SE. dalam sambutan pembukaan, mengarahkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga menjadi model baik bagi desa dan kampung-kampung terpilih dalam Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ini.

"Dengan model dan praktik baik, Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM yang diterapkan di 6 desa ini, diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan Desa Ramah Anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak," ucap Nevi.

Dalam paparan materinya, Nevi Aryani menjelaskan, Pemerintah Aceh sangat responsif dalam menindaklanjuti semua kebijakan nasional terkait dengan Upaya Perlindungan Anak, dan salah satunya adalah Program PATBM. Melalui program ini diupayakan pencegahan yang bersinergi dari pusat sampai tingkat pemerintahan terbawah, yaitu desa/kelurahan dalam menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat atau komunitas.

"Melalui upaya penerapan perlindungan anak, mencegah kekerasan terhadap anak, dan menanggapi kekerasan, salah satunya melalui upaya upaya pencegahan dengan gerakan PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT (PATBM)," sebut Nevi 

PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, menumbuhkan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak yang dimulai dari pergerakan masyarakat di desa.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kadis PPPA Aceh Nevi Ariyani, SE dan Kadis KBPPPA Kab Aceh Tengah, Drs. Alam Syuhada, MM. Difasilitasi oleh dua trainer dan juga fasilitator PATBM Provinsi Aceh, Isnaniyah dari Dinas PPPA Aceh, dan Taufik Riswan Aluebilie, Direktur KAPHA Aceh. [rls]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda