Cegah Kemacetan, Dishub Banda Aceh Ingatkan Juru Parkir Lebih Tertib Atur Kendaraan
Font: Ukuran: - +
Dishub Banda Aceh memberikan teguran dan mengingatkan para juru parkir ini agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan yang dapat menyebabkan kemacetan. [Foto: dok. Dishub BNA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi mengatakan juru parkir (Jurkir) memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas di Kota Banda Aceh.
Oleh karena itu, kata Wahyudi para Jukir ini diminta untuk lebih tertib dalam mengatur kendaraan dan hanya menggunakan area parkir yang telah ditentukan.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada para juru parkir agar lebih tertib dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan atau tempat yang mengganggu arus lalu lintas. Jika masih ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Wahyudi, Kamis (9/1/2025).
Wahyudi mengatakan pihaknya memberikan teguran dan mengingatkan para juru parkir ini agar tidak memarkirkan kendaraan sembarangan yang dapat menyebabkan kemacetan.
“Langkah ini diambil menyusul laporan dari masyarakat mengenai arus lalu lintas yang terganggu akibat kendaraan yang parkir sembarangan atau parkir di depan rambu larangan berhenti,” kata Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan selain memberikan teguran, Dishub Kota Banda Aceh juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan rawan kemacetan akibat parkir liar.
Petugas akan bertindak langsung untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan memberikan sanksi jika diperlukan. [*]