Sabtu, 07 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Konflik Berkepanjangan, Polsek Syiah Kuala Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan antarwarga

Cegah Konflik Berkepanjangan, Polsek Syiah Kuala Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan antarwarga

Selasa, 03 Juni 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Syiah Kuala mengambil langkah proaktif dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan kekeluargaan, sebagai respons atas adanya laporan permasalahan antarwarga yang berpotensi dapat menimbulkan konflik berkepanjangan. [Foto: Humas Res BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Syiah Kuala kembali menunjukkan peran aktifnya dengan melaksanakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah) di wilayah binaannya, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya laporan permasalahan antarwarga yang berpotensi dapat menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kanit Reskrim Polsek Syiah Kuala beserta Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah proaktif dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan kekeluargaan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya menjelaskan bahwa awal mula kejadian permasalahan warga hingga menimbulkan penganiayaan.

"Kejadian bermula adanya warga yang sesamanya berprofesi sebagai pemulung pada tempat pembuangan sampah di Gampong Rukoh terjadi kesalahpahaman pada hari Kamis (29/5/2025) lalu," tutur Kapolsek.

Kemudian salah satu warga tersebut melaporkan ke Polsek Syiah Kuala terkait kesalahpahaman yang berujung pada penganiayaan, tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, sebagai pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan awal dan mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

“Mediasi yang berlangsung di Mapolsek Syiah Kuala, Selasa (3/6/2025) itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Samsuardi, yang turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat Gampong Rukoh,” kata Kapolsek yang kerap disapa Cut Uya.

Proses mediasi berjalan kondusif, dengan kedua pihak menyampaikan kronologi versi masing-masing secara terbuka dan tertib.

“Upaya mediasi ini kami lakukan guna menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Setelah melalui proses musyawarah, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh aparat kepolisian serta perwakilan Gampong.

Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan.

"Dengan berakhirnya mediasi ini, kasus penganiayaan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum karena telah terjadi kesepakatan damai antar kedua belah pihak," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI