Jum`at, 30 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Cegah Pendangkalan Akidah, MPU Aceh Beri Pembekalan di Gayo Lues

Cegah Pendangkalan Akidah, MPU Aceh Beri Pembekalan di Gayo Lues

Rabu, 28 Mei 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melakukan pembekalan guna mencegah pendangkalan Aqidah, dengan tema melalui pembekalan pencegahan pendangkalan aqidah, kita bentengi aqidah umat Islam di Aceh di Aula Kantor MPU Kabupaten Gayo Lues. [Foto: Diskominfo GL]


DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh melakukan pembekalan guna mencegah pendangkalan Aqidah, dengan tema melalui pembekalan pencegahan pendangkalan aqidah, kita bentengi aqidah umat Islam di Aceh di Aula Kantor MPU Kabupaten Gayo Lues, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Setdakab Gayo Lues dan turut dihadiri oleh Ketua MPU Aceh, Ketua MPU Gayo Lues, perwakilan Dandim 0113/GL, perwakilan Kapolres Gayo Lues, para Ulama dan undangan lainnya.

Ketua Panitia, Ahmad Taufik, Lc menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman, memperkuat dan membekali para ulama, tokoh masyarakat, stake holder terkait dan masyrakat yang ada di Kabupaten/Kota di Aceh, di berbagai bahan dan masukan seputar permasalahan pendangkalan aqidah, aliran sempalan dan modus-modusnya.

“Juga memberikan solusi atas permasalahan tersebut berupa pencegahan dan pengentasannya. Diantara bahan tersebut adalah qanun nomor 8 tahun 2015 tentang pembinaan dan perlindungan aqidah, fatwa-fatwa dan taushiyah-taushiyah MPU Aceh seperti fatwa tentang kriteria thariqat mutabarah dan contoh-contoh aliran sempalan yang pernah berkembang di Aceh,” jelasnya.

Ia menambahkan, peserta kegiatan tersebut ada 40 orang dengan dua narasumber yaitu Ketua MPU Aceh dan anggota MPU Aceh.

Ketua MPU Aceh, Tgk H. Faisal Ali mengatakan, ini merupakan program MPU yang terus disosialisasikan dan diskusikan dalam rangka memantau gerakan masyarakat.

"Yang akhir-akhir ini dengan teknologi dan kemajuan, dan juga kebebasan didalam kehidupan kita yang bernegara ini yang membuat, bermacam-macam aliran yang masuk ke daerah kita," ujarnya.

Ia menambahkan, peraturan di Indonesia untuk membangun pesantren-pesantren belum se ketat negara tetangga.

"Kalau diluar mendirikan pesantren hingga 10 tahun proses perizinannya. Tapi, kita di Aceh ada pendatang beli tanah langsung bisa membuat bale. Apalagi kalau datang ke daerah kita dengan penampilan ulama, suaranya bagus langsung kita percaya," ujarnya.

Tambahnya, jangan hanya mempercayai pakaian, namun pelajarilah silsilahnya terlebih dahulu.

"Jika ada yang datang tanya asal usulnya, dimana pesantrennya dan siapa gurunya. Untuk hal-hal seperti inilah MPU Aceh hadir, kita perlu satukan persepsi, beberapa rumusan perlu kita sepakati sehingga daerah kita ini betul-betul bisa kita jaga daripada paham-paham yang menyimpang," katanya.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dan menjadi amal ibadah untuk semuanya.

Asisten I Setdakab Gayo Lues dr.H.Nevirizal,M.Kes.,M.H.Kes mengatakan, banyak tantangan yang harus dihadapi terutama dalam masalah keagamaan.

"Pendangkalan aqidah dan penyebaran aliran sesat yang memiliki kerumitan yang berbeda antara daerah lainnya," sebutnya.

Tambahnya, guna menghadapi kompleksitas tersebut, perlu harus dengan bekerja keras dan bekerja dengan melibatkan komponen masyarakat untuk mengawasi, memelihara dan membentengi aqidah keluarga serta generasi muda dan masyarakat dari penyebaran aliran sesat di Gayo Lues.

"Kami mengharapkan agar kedepan kegiatan pembekalan dan pencegahan pendangkalan aqidah kepada masyarakat, terutama generasi muda dapat terus ditingkatkan. Peran ulama dalam membimbing masyarakat senantiasa tetap kita harapkan," harapnya. [z]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
hardiknas