Covid-19 Meningkat, Pemko Lhokseumawe Berlakukan Sistem Belajar Daring
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Akibat terjadinya peningkatan kasusCovid-19, Pemerintah Kota Lhokseumawe memberlakukan system belajar secara daring, bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe Ibrahim mengatakan, system selajar secara daring itu, mulai berlaku pada Jumat (28/5/2021) hingga sampai tanggal 6 Juni 2021. Sementara pada tanggal 7 hingga 12 Juni 2021, maka siswa mengikuti ujian kenaikan kelas dan dilakukan secara tatap muka.
“rencananya ujian kenaikan kelas tersebut akan dipercepat, yaitu dimulai pada tanggal 2 Juni 2021, bagi sekolah yang muridnya banyak. Namun untuk pembagian rapor dijawadwalkan pada 19 Juni 2021, kemudian sekolah diliburkan sampai 12 Juli 2021,” ujar Ibrahim kepada dialeksis.com, Jumat (28/5/2021).
Ibrahim menambahkan, hal tersebut juga sejalan denga edaran dari provinsi, yaitu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan. Sehingga system belajar harus dilakukan secara daring.
Ketika pelaksanaan ujian dilakukan, maka setiap sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 bagi setiap siswa yang sedang mengikuti ujian.
“Saya imbau kepada seluruh sekolah, ketika melakukan ujian nantinya maka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga setiap siswa bisa mengikuti ujian dengan nyaman dan tidak ada yang dikhawatirkan,” tutur Ibrahim
- Bocah Curi Celeng Masjid di Aceh Utara Keluarga Tak Mampu dan Uangnya Digunakan Untuk Makan
- Kasus Baru Covid-19 tambah 230 Orang, Enam daerah Zona Kuning di Aceh
- Hamdani: Belajar Daring juga dapat memaksimalkan kualitas belajar
- Satu Warung di Aceh Tamiang Disegel Satgas Covid-19 karena melanggar Prokes