DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Sebanyak 595 dari 852 gampong di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, atau sekitar 69,84 persen, telah mencairkan Dana Desa (DD) Tahap II 2026 hingga awal Oktober.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Saifullah, mengatakan pencairan tersebut telah mencapai tahap penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari KPPN.
Dua kecamatan bahkan telah menuntaskan pencairan seluruh gampongnya, yakni Geureudong Pase dengan 11 gampong dan Tanah Luas dengan 57 gampong.
Sejumlah kecamatan lain juga mencatat progres tinggi. Nibong mencapai 95 persen, Seunuddon 91 persen, dan Matangkuli 88 persen. Progres di atas 80 persen juga tercatat di Samudera, Cot Girek, Nisam Antara, Syamtalira Aron, Kuta Makmur, dan Syamtalira Bayu.
Namun, masih terdapat 210 gampong atau 24,65 persen yang belum mengajukan dokumen pencairan kepada DPMPPKB.
"Di antaranya Lhoksukon sebanyak 23 gampong, Meurah Mulia 22 gampong, serta Sawang, Tanah Jambo Aye, dan Matangkuli yang masing-masing masih menyisakan 16 gampong," kata Saifullah, Selasa (6/10/2026).
Saifullah meminta para geuchik dan perangkat gampong segera melengkapi dokumen persyaratan pencairan Dana Desa Tahap II.
Menurut dia, percepatan pencairan diperlukan untuk memastikan program pembangunan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat di gampong dapat berjalan sesuai rencana. [j]