Dana Desa Tahap Satu Tak Cair, Para Keuchik di Bireuen Keluhkan Lambatnya Kinerja DPMG-PKB
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Proses pencairan dana Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2019 tahap I di Kabupaten Bireuen dilaporkan mengalami keterlambatan. Padahal kebutuhan dana desa untuk jalannya pemerintahan gampong sangat mendesak, meliputi kegiatan dan gaji aparatur gampong.
Sekretaris Asosiasi Keuchik Kecamatan Kota Juang, Mahyuddin Abdullah,mengaku ikut prihatin karena lambatnya proses pencairan ADD dan ADG tahun 2019 tahap I. Justru sangat berbeda dengan tahun 2018 lalu di era kepemimpinan Bupati Ruslan M. Daud.
"Padahal kebutuhan dana desa sangat mendesak, selain untuk kebutuhan gampong juga untuk biaya gaji aparatur gampong," kata Mahyuddin, Minggu (5/5/2019) kepada Dialeksis.com.
Dikatakannya jika biaya gaji aparatur sudah ada dana desa. Gaji tersebut bisa dicairkan dan bisa dipergunakan untuk kebutuhan biaya hidup, baik untuk hari meugang maupun untuk kebutuhan menyambut bulan suci Ramadhan.
Padahal menurut Mahyuddin, permohonan pencairan dana desa sudah diajukan oleh para keuchik kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan Perempuan Keluarga Berecana (DPMG-PKB) Bireuen.
Permohonan dana desa tersebut sudah selesai diajukan satu minggu yang lalu. Namun hingga jumat kemarin, dana desa tak kunjung cair.
"Kami mempertanyakan lambatnya kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Perempuan dan Keluarga Berecana yang menangani dana desa," kata Keuchik Meunasah Dayah Bireuen ini.
Menurut Mahyuddin ia sudah mencari tahu langsung persoalan lambatnya pencairan dana desa di Kabupaten Bireuen yang tak kunjung cair. Berdasarkan hasil monitoring dirinya, berkas permohonan pengajuan dana desa yang diajukan para keuchik ternyata lambat diserahkan kepada dinas keuangan oleh Dinas DPMG-PKB walaupun ada yang sudah duluan mengajukan permohonan ada juga gampong yang belum dilakukan proses transfer uang ke rekening desa.
"Informasi yang saya dapat. Berkas dari keuchik baru diserahkan oleh Dinas DPMGPKB kepada pihak keuangan hari Jumat. Pihak dinas keuangan setelah menerima berkas langsung menyerahkan ke pihak bank. Mungkin karena waktu tak cukup, pihak bank belum mentransfer dana desa ke rekening gampong," jelasnya
Sementara itu kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, Bob Mizwar S.STP,M.SI dikonfirmasi Dialeksis.com menjelaskan persoalan lambatnya proses pencairan ADG dan ADD tahap I tahun 2019 dikarenakan lambatnya proses permohonan yang diajukan gampong.
"Padahal bulan Maret, dana desa sudah ada di rekening kabupaten. Namun karena lambatnya proses pengajuan permohonan, proses pencairan tidak bisa dilakukan," kata Bob Mizwar.
Dijelaskan Bob Mizwar, pihaknya dari kabupaten sejak dulu sudah menyurati camat untuk diintruksikan kepada para keuchik agar pengajuan segera diajukan.
"Ada pengajuan yang masuk. Karena sudah terlambat dimasukan, Kami di dinas membutuhkan waktu untuk memeriksa. Proses pemeriksaan harus kami lakukan secara cermat supaya tidak bermasalah dengan hukum dikemudian hari," jelas Bob Mizwar.
Dikatakan Bob Mizwar dari 609 gampong yang ada di Bireuen, 173 gampong sudah menerima dana desa yang ditransfer ke rekening gampong.
"Untuk Gampong yang ada di Kecamatan Pandrah dan Peusangan Siblah Krueng semuanya sudah cair 100 persen. Karena pengajuan dana desa cepat diserahkan ke dinas, dana desa sudah dilakukan proses pencairan," demikian kata Bob Mizwar. (Faj)