kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dapat Pengampunan Raja Thailand, Iskandar Harap 28 Nelayan Bisa Segera Pulang

Dapat Pengampunan Raja Thailand, Iskandar Harap 28 Nelayan Bisa Segera Pulang

Kamis, 20 Januari 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Al-Farlaky. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - 28 Nelayan asal Aceh Timur yang ditahan di Thailand akhirnya mendapatkan pengampunan dari raja Thailand.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Dialeksis.com, Kamis (20/1/2022), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Al-Farlaky mengatakan, saat ini para nelayan berpulang ke Indonesia atau ke Aceh. Hal ini karena masih dalam tengah persiapan dokumen di Songkla.

"Belum, sedang proses penyiapan dokumen oleh konsukat di Songkla," ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (20/1/2022).

Dirinya mengatakan, dalam hal ini koordinasi sudah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI). "Hubungan Nation to Nation itu harus melalui Kemlu RI," sebutnya.

Kemudian, Iskandar mengharapkan agar para nelayan itu bisa sesegera mungkin berpulang ke Indonesia tepatnya ke Aceh. "Agar mereka bisa berkumpul dengan keluarganya dirumah. Pemerintah juga jangan berdiam diri, namun terus bangun komunikasi dan andil dalam proses pemulangan ini," harapnya. 

Kemudian, Dirinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Raja Thailand yang sudah memberikan pengampunan kepada Nelayan Aceh. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda