Dapat Penghargaan, KPAI Aceh Minta Anggaran Ditingkatkan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh pada Rabu (22/7/2020) mendapat penghargaan perlindungan anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penghargaan ini diberikan karena Aceh dinilai memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan anak.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPAI Aceh, Ayu Ningsih berharap Pemerintah Aceh melalui penghargaan tersebut agar penganggaraan dan pemenuhan hak anak harus ditingkatkan.
"Disatu sisi dengan adanya penghargaan dari KPAI pusat agar Pemerintah Aceh lebih memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak," kata Ayu saat dihubungi dialeksis.com, Jum'at (24/7/2020).
Meskipun begitu, Ayu Ningsih mengatakan penilaian penghargaan tersebut masih menggunakan aplikasi berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Aceh sendiri menurutnya, dalam regulasi pemenuhan dan perlindungan Aceh sangat cepat, ada banyak regulasi pemenuhan dan perlindungan anak yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
Namun, ia menyebutkan jika dilapangan, regulasi yang telah disusun oleh pemerintah dalam aspek implementasinya masih kurang.
"Kita melihat pada aspek penganggaran untuk perlindungan dan pemenuhan hak anak itu masih minim," ujarnya.
Dengan aspek penganggaran yang minim tersebut, ia mengatakan KPAI Aceh tidak sepenuhnya dapat melakukan pengawasan terhadap pemenuhan dan perlindungan anak diseluruh kabupaten/kota.
"Kita terbatas melakukan pengawasan. Padahal masih banyak sekali kasus-kasus yang terjadi terhadap anak dan tidak terlaporkan,"pungkasnya.(IDW)