kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Deadline Desember, Pelantikan Pejabat di Kanwil Kemenag Aceh Belum Ada Kabar

Deadline Desember, Pelantikan Pejabat di Kanwil Kemenag Aceh Belum Ada Kabar

Rabu, 16 Desember 2020 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Ilustrasi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 375 pegawai hari ini dilantik sebagai pejabat fungsional di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Mereka adalah para pejabat yang telah dilakukan penyetaraan dari jabatan administrasi yang sebelumnya diemban ke dalam jabatan fungsional.

Pelantikan itu merupakan untuk para pejabat Kemenag pusat. Sedangkan Kanwil Kemenag Provinsi dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pelantikan diserahkan kepada pimpinan satker masing-masing.

Meski demikian, terkait jadwal pelantikan pejabat fungsional di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh, pihak kelembagaan belum memberikan pemberitahuan kepada para pejabat yang akan dilantik.

"Kalau update terbaru di Aceh, masih diam saja ini. Kita nggak tahu. Karena dapat info dari teman-teman Kanwil Kemenag lain, ada yang juga buat pelantikan hari ini, kalau tidak salah Bangka Belitung," jelas Idris Suteja, sala satu pejabat fungisonal yang bakal dilantik, saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (16/12/2020).

Idris Suteja, menjelaskan Kanwil Kemenag Aceh menerima surat pada tanggal 30 November 2020. Di situ diinstruksikan untuk buat pelantikan di Kanwil Kemenag batas akhirnya sampai 23 Desember karena pelaporan ke pusat paling lambat 28 Desember.

"Karena Desember pelantikan harus selesai semua. Kalau tidak juga dilantik, kami sebenarnya tidak masalah. Bagaimanapun boleh. Tapi kalau kita lihat aturannya, ya harus dilantik," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda