kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Demo Tolak Draft UUPA Versi DPRA, Elemen Mahasiswa Aceh Desak Kaji Ulang

Demo Tolak Draft UUPA Versi DPRA, Elemen Mahasiswa Aceh Desak Kaji Ulang

Selasa, 04 April 2023 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi
Foto: Naufal

DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Alamp Aksi Aceh melakukan aksi ke kantor DPRA, Selasa (4/4/2023). Hal ini dilakukan untuk menolak draft revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh karena dinilai selama ini sangat tertutup kepada masyarakat Aceh.

Dalam orasinya, koordinator Aksi Muhammad Yusuf mengatakan revisi UUPA berpeluang mempermalukan Aceh di tataran nasional karena pasal-pasal usulan perubahan dari DPRA yang tidak rasional. 

"Sungguh miris rasanya ketika alokasi anggaran yang kabarnya mencapai Rp8 Miliar diplotkan untuk sosialisasi revisi UUPA, namun sosialisasinya seperti asal ada dan cenderung tertutup untuk DPRK dan kelompok tertentu saja," kata Yusuf saat diwawancarai oleh media dialeksis.com, Selasa (4/4/2023).

Yusuf juga menambahkan, pada pasal 98 ayat (3) dalam draft revisi UUPA justru imeum mukim, imeum chik, keuchik, tuha peut, tuha lapan, imeum meunasah juga dihapuskan dari struktur lembaga adat. 

"Jika revisi UUPA hanya untuk mengobrak-abrik sesuatu yang sudah berjalan dalam struktur pemerintahan sesuai dengan keinginan segelintir orang, ini seperti membuat UUPA semakin rancu. Kami mengecam rencana DPRA menghilangkan fungsi pemerintah adat seperti mukim, tuha peut, imum mukim, tuha lapan, dan sebagainya. Jangan otak atik lembaga adat hanya untuk nafsu merevisi UUPA," jelasnya.

Yang lucunya lagi, lanjutnya, ada pasal 80 draft itu disebutkan bahwa Parlok bisa mengajukan DPR RI bahkan mengusulkan PAW DPR RI. Lalu apakah masih disebut Parlok kalau cakupannya hingga nasional. 

"Sungguh jika pasal-pasal perubahan yang janggal-janggal ini diusul ke pusat malah bakal menjadi lelucon dan berpeluang mempermalukan Aceh secara nasional, apakah DPRA tak memikirkan hal itu?," katanya.

Yusuf menambahkan, melihat kondisi Aceh saat ini, pihaknya secara tegas menolak draft revisi UUPA demi menyelamatkan marwah kekhususan Aceh yang sudah ada.

"Jika DPRA tetap ngotot harus direvisi, ayo uji publik secara terbuka draft rancangan revisi UUPA itu, jangan sampai memalukan dan merugikan Aceh dikemudian hari. Perlu diingat bahwa UUPA itu milik seluruh rakyat Aceh bukan milik DPRA atau sekelompok orang saja. Untuk itu, kami mendesak DPRA untuk mengkaji kembali terkait revisi UUPA agar tidak merugikan Aceh," pungkasnya. [NH]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda