Beranda / Berita / Aceh / Desak Mendagri Copot Pj Gubernur Aceh, JAM Gelar Aksi Jilid 2 di Kemendagri

Desak Mendagri Copot Pj Gubernur Aceh, JAM Gelar Aksi Jilid 2 di Kemendagri

Kamis, 01 Agustus 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari JAM Indonesia melakukan aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kemendagri mendesak Kemendagri Tito karnavian untuk segera mencopot PJ Gubernur Aceh. [Foto: dok. JAM Indonesia]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) melakukan aksi demonstrasi jilid 2 di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Kamis (1/8/2024).

Pihaknya mendesak Kemendagri Tito karnavian untuk segera mencopot PJ Gubernur Aceh yang dinilai telah melanggar aturan karena akan maju sebagai calon Gubernur pada pilkada serentak 2024 mendatang.

"Kami Minta Mendagri bersikap tegas dengan segera mencopot Bustami dari Pj Gubernur Aceh," kata Koordinator JAM Indonesia Andre dalam orasi di depan gedung Mendagri, Kamis (1/8/2024) 

"Mendagri harus netral. Jangan sampai ada Pj kepala daerah yang dianakemaskan, karena saat ini jelas-jelas Bustami sudah bekerja untuk kampanyekan dirinya maju sebagai Calon Gubernur," lanjut Andre.

"Karena Dalam surat edaran Mendagri jelas menegaskan bagi Pj yang akan mencalonkan diri dalam pilkada harus mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran yang berarti paling lambat harus mundur 17 Juli yang lalu,” tambah Andre.

Perlu diketahui, saat ini Sepanduk dukungannya sudah bertebaran, Tim dan Relawan pendukung sudah terbentuk, tapi sampai hari ini Bustami masih menjabat sebagai Pj Gubernur dan Mendagri seolah tutup mata membiarkan hal tersebut.

"Kami tunggu ketegasan mendagri untuk segera mencopot Bustami. Jika tidak, kami akan kembali melakukan aksi dengan mengerahkan masa lebih banyak lagi", tegas Andre.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda