kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Detik-detik Penutupan, Baru 5 Bakal Calon DPD RI Serahkan Syarat Perbaikan ke KIP Aceh

Detik-detik Penutupan, Baru 5 Bakal Calon DPD RI Serahkan Syarat Perbaikan ke KIP Aceh

Sabtu, 11 Maret 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh baru menerima 5 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang telah menyerahkan syarat perbaikan dukungan minimal pemilih tahap kedua, Jumat (10/3/2023). 

Tahapan perbaikan kedua terhadap dukungan minimal pemilih bakal calon DPD telah dimulai dari tanggal 2 sampai 11 Maret 2023.

Dikonfirmasi Dialeksis.com, Sabtu (11/3/2023) pukul 10:30, Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan dari 32 bakal calon DPD yang dinyatakan masih belum memenuhi syarat dari hasil verifikasi faktual kesatu, baru lima Balon DPD yang menyerahkan syarat perbaikan dan belum ada penambahan. 

“Adapun 5 bakal calon DPD tersebut adalah Darwati A Gani, Zulfikar, Muhammad Zulmi, Sayed Muhammad Muliady dan Mulia Rahman,” sebutnya. 

Lebih lanjut, Munawarsyah menjelaskan, Darwati A.Gani, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.485 dukungan dari kewajiban 614 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Zulfikar, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 991 dukungan dari kewajiban 330 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Muhammad Zulmi, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 742 dukungan dari kewajiban 150 jumlah minimal dukungan pemilih ditahap perbaikan.

Sayed Muhammad Muliady, menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 2.111 dukungan dari kewajiban 611 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan ditahap kedua.

Mulia Rahman menyerahkan dukungan pemilih baru perbaikan tahap kedua sebanyak 1.037 dukungan dari kewajiban 551 jumlah minimal dukungan pemilih perbaikan di tahap kedua.

Selain itu, kata dia, terdapat satu bakal calon. DPD yang telah menyampaikan secara resmi pernyataan pengunduran diri sebagai bakal calon DPD kepada KIP Aceh, yaitu atas nama Nasrullah.

Hari ini, Sabtu 11 Maret 2023 adalah hari terakhir penyampaian dokumen perbaikan kedua syarat minimal dukungan DPD, KIP Aceh himbau dan menegaskan kepada 27 bakal calon DPD untuk dipastikan benar-benar memperhatikan limitatif waktu di hari terakhir, dibuka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Sebagian besar bakal calon DPD telah mengkonfirmasi kepada KIP Aceh bahwa para admin Silon mereka sedang menyelesaikan proses input dukungan pemilih baru untuk tahap perbaikan kedua dan akan menyampaikan perbaikan dukungan tersebut kepada KIP Aceh di hari terakhir sebelum pukul 23.59 WIB,” jelasnya. (Nor)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda