kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Diadukan Warga, Cafe Car di Depan Stadion H Dimurthala Dipaksa Tutup Sementara

Diadukan Warga, Cafe Car di Depan Stadion H Dimurthala Dipaksa Tutup Sementara

Kamis, 05 September 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Untuk memastikan Cafe Car tersebut tidak beroperasi kembali di depan Stadion H Dimurthala, Rizal telah memerintahkan personelnya untuk melakukan pengawasan secara berkala dilokasi tersebut. [Foto: Dok. Satpol PPWH BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh bersama Muspika Kuta Alam memberi peringatan keras kepada para pengelola cafe car yang berlokasi di depan Stadion H Dimurthala, Lampineueng, Selasa (3/9/2024) lalu.

Langkah tegas tersebut diambil menyusul semakin masifnya keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang disebabkan oleh suara musik yang terlalu keras pada malam hari serta dugaan pelanggaran syariat Islam dilokasi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya saban hari mendengar aduan-aduan dari masyarakat terkait aktivitas cafe car tersebut. Laporan-laporan itu kata Rizal sudah disampaikan berkali-kali kepada pihaknya.

“Keluhan yang sampai kepada kami beraneka ragam. Mulai dari suara musik yang terlalu keras, gaya berpakaian para pengunjung yang tidak sesuai panduan Syariat Islam hingga bercampur baurnya laki-laki dan perempuan,” ungkap Rizal, dikutip Kamis (5/9/2024).

Rizal mengaku bahwa sebelum pihaknya turun dan mengambil tindakan tegas, tim dari Kecamatan Kuta Alam juga telah lebih dulu melakukan berbagai upaya untuk memberikan sosialiasi dan pembinaan kepada pemilik dan pengelola cafe car tersebut.

“Teman-teman dari Kecamatan Kuta Alam jauah-jauh hari sudah melakukan berbagai pendekatan hingga membuat komitmen dengan para pengelola, namun seiring berjalan waktu apa yang disepakati tidak kunjung dilaksanakan,” kata Rizal

Atas berbagai pertimbangan tersebut kata Rizal, seluruh operasional cafe car di depan Stadion H. Dimurthala dilarang beroperasi untuk sementara waktu hingga waktu yang belum ditentukan.

“Secara tegas kami melarang operasional cafe car-cafe car yang ada di depan Stadion H. Dimurthala untuk sementara waktu sambil menunggu kesepakatan antara pemilik cafe car dengan pihak Kecamatan Kuta Alam," sebut Rizal.

Untuk memastikan Cafe Car tersebut tidak beroperasi kembali, Rizal telah memerintahkan personelnya untuk melakukan pengawasan secara berkala dilokasi tersebut.

Giat yang berakhir pada pukul 00.30 WIB itu turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kuta Alam, Ria Jelmanita, S.Sos serta sejumlah personel Polsek Kuta Alam. Baik Rizal maupun Ria Jemanita, S.Sos keduanya pernah berdinas di Kantor yang sama pada tahun 2014 silam. Saat itu Ria Jelmanita, S.Sos diamanahkan sebagai Camat sedangkan Rizal adalah Sekretaris Camat Baiturrahman.

“Bangga rasanya bisa bekerja sama kembali dengan Buk Ria. Semoga kedepan bisa terus bersinergi untuk kemajuan Kota Banda Aceh,” tutup Rizal. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda