Diduga Ada Kecurangan Dalam Seleksi PPK, Begini Tanggapan KIP Aceh Besar
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Ilustrasi seleksi PPK. [Foto: mediatanews]
Tanggapan KIP Aceh Besar
Sementara itu, Muhammad Hayat selaku Komisioner KIP Aceh Besar menjelaskan, mekanisme rekruitmen PPK antara tes tertulis dan tes wawancara merupakan mekanisme lanjutan, akan tetapi dalam penilaian berbeda.
“Skor akhir bukan akumulasi dari nilai tes tertulis dengan tes wawancara, akan tetapi hanya hasil tes wawancara saja,” jelasnya ketika dikonfirmasi oleh Dialeksis.com, Senin (19/12/2022) melalui pesan Whatsapp.
Ia menjelaskan lagi, dalam wawancara tersebut pihak menggali lenbih dalam tentang komitmen calon PPK, sehingga tidak hanya melihat dari sisik pengetahuan saja akan tetapi komitmen terkait Integritas, Profesionalitas, Loyalitas dan serta visi sebagai seorang PPK.
“Hasil wawancara inilah yang menjadi sadar kita menetapkan calon PPK terpilih,” sambungnya.
“Jadi yang menjadi calon PPK terpilih adalah yang mendapatkan nilai tertinggi dalam tes wawancara, selain itu juga dilihat dari pengetahuan dan pengalaman Kepemiluan,” tambahnya lagi.
Dia menegaskan kembali, bahwa hasil ujian tulis sebagai tolak ukur menuju seleksi ujian wawancara. “jadi yang menjadi calon PPK terpilih adalah yang mendapatkan nilai tertinggi dalam tes wawancara,” pungkasnya. [ftr/bna]