Beranda / Berita / Aceh / Diduga Adanya Perselingkuhan, Prajurit TNI AD Laporkan Polisi ke Propam Polda Aceh

Diduga Adanya Perselingkuhan, Prajurit TNI AD Laporkan Polisi ke Propam Polda Aceh

Kamis, 24 November 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang prajurit TNI AD dilingkungan Kodam IM berinisial Serma S melaporkan seorang personel polisi berinisial Bripka H yang bertugas di Polres Aceh Timur ke Propam Polda Aceh terkait dugaan perselingkuhan. 

Serma S melaporkan hal itu lantaran mengetahui oknum polisi tersebut melakukan hubungan dengan istrinya.

Laporan itu sudah dilayangkan Serma S pada Oktober lalu. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan aduan tersebut. 

"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bid Propam Polda Aceh," kata Winardy kepada wartawan, Selasa (22/11).

Ia mengatakan, saat ini pihak Propam sedang melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ke ranah kode etik, disiplin atau tidak memenuhi unsur sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya »     "Nanti kasusnya akan dilakukan gelar per...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda