DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Sebuah kios kelontong milik warga di Gampong Napai, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, dilaporkan terbakar pada Senin pagi (21/7/2025) sekira pukul 05.10 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woyla Barat, Iptu Mufti Muhammad, S.E.,M.M., menyampaikan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Brand Junaidi (41), Ketua Pemuda Gampong Napai, yang melihat api sudah membesar membakar kios milik M. Jamin (56), seorang PNS yang berdomisili di gampong tersebut.
“Saksi segera memanggil pemilik kios dan Keuchik Gampong Napai, Darwis (47), untuk melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya,” ujar IPTU Mufti Muhammad.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh konsleting listrik. Api berhasil dipadamkan secara manual oleh warga, dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Petugas dari Polsek Woyla Barat yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan awal dengan membantu proses pemadaman, mengatur arus lalu lintas, dan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menghindari bahaya lanjutan akibat arus pendek.
Kapolsek Iptu Mufti Muhammad, S.E.,M.M. menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pendataan dan dokumentasi di lokasi kejadian serta akan melaporkan secara resmi ke pihak terkait untuk penanganan lanjutan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik, khususnya pada kios atau tempat usaha yang menggunakan sambungan listrik mandiri. Kebakaran seperti ini bisa dicegah bila semua pihak peduli dengan aspek keselamatan,” tuturnya.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kembali aman dan kondusif, sementara warga diminta tetap waspada terhadap potensi bahaya listrik lainnya di lingkungan sekitar.