kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dinas Koperasi UMKM Aceh Melakukan Pemeringkatan Koperasi Tahun 2020

Dinas Koperasi UMKM Aceh Melakukan Pemeringkatan Koperasi Tahun 2020

Kamis, 03 September 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh mengadakan Pemeringkatan Koperasi Tahun 2020 sebagai bagian dari penilaian terhadap kondisi dan atau kinerja koperasi. 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh, Dr. Wildan, S.Pd, M.Pd menyatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setiap tahunnya. Namun untuk tahun ini ada sedikit berbeda karena Dinas Koperasi dan UMKM melakukan kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Universitas Syiah Kuala (LPPM, Unsyiah), melalui Pusat Riset Kependudukan dan Sumber Daya Manusia (PRKSDM). 



Foto: Dialeksis.com

 Menurut Wildan,"kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui tingkat kinerja koperasi dalam suatu periode tertentu. Pemeringkatan koperasi juga bisa menunjukkan keberhasilan dan eksistensi koperasi kepada anggota koperasi, masyarakat, mitra kerja, dan para pemangku kepentingan yang ingin memajukan koperasi. Selain itu, pemeringkatan koperasi menggunakan sistem pengukuran yang objektif sehingga bisa mengurangi penyimpangan pada koperasi dan bisa meningkatkan kepercayaan publik kepada koperasi," jelasnya bernada semangat.

Teknis berjalannya pemeringkatan, Wildan menjelaskan kegiatan dilakukan mulai tanggal 29 Juni s/d 28 Agustus 2020 dengan melakukan wawancara kepada 75 koperasi yang menjadi binaan provinsi. Wawancara dilakukan dengan acuan pertanyaan untuk 5 aspek indikator pemeringkatan merujuk pada kaidah yang tertuang pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 21/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pemeringkatan Koperasi dan Peraturan Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 04/Per/Dep.1/III/2018 Tentang Kriteria dan Indikator Penilaian Pemeringkatan Koperasi. 


Foto: doc Dialeksis.com

Selanjutnya harapan Wildan, hasil pemeringkatan koperasi yang dikeluarkan nantinya bisa menjadi motivasi kepada koperasi untuk memperbaiki lembaganya dalam pengarsipan Rapat Anggota Tahunan, Laporan Keuangan, Standar Prosedur, Standar Manajemen, dan berbagai kerjasama lain yang telah dilakukan. 

“Seperti dulu kita sekolah, ada rapor nilai yang dikeluarkan oleh sekolah. Sekarang ini koperasi dapat rapor dari Dinas Koperasi. Yang dapat nilai baik pertahankan, namun bagi yang dapat nilai buruk jadikan motivasi untuk memperbaiki”, demikian harapan seorang Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh [].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda