kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Sertipikat Tanah Dayah Perbatasan Manarul Islam

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Sertipikat Tanah Dayah Perbatasan Manarul Islam

Rabu, 05 Mei 2021 14:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Sertipikat tanah Dayah Perbatasan Manarul Islam Kabupaten Aceh Tamiang seluas 5 hektar yang telah diserahterimakan ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh oleh BPN Aceh Tamiang yang turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH M.Kn, Selasa (4/5/2021). [Foto: dok. DPDA]


DIALEKSIS.COM | Kualasimpang - Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S.Ag MH, menerima sertipikat tanah Dayah Perbatasan Manarul Islam Kabupaten Aceh Tamiang seluas 5 hektar, Selasa (4/5/2021).

Awalnya, tanah yang berada di kompleks Dayah Perbatasan Manarul Islam Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang ini adalah milik aset PT. Socfindo.

Penyerahan itu dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang Ramli SH di Masjid Perbatasan Aceh - Sumatera Utara, Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Penyerahan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil SH M.Kn.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH terus mengkonsolidasikan tertib Aset Dayah Perbatasan Manarul Islam Aceh Tamiang agar menjadi jelas kepemilikannya.

Selama sepuluh tahun terakhir ini, aset tanah ini tercatat atas nama PT. Socfindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah MT dan Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah M.Kes kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh agar segera menyelesaikan persoalan aset tersebut, sehingga dikemudian hari setiap anggaran yang dialokasikan kepada dayah tersebut sesuai ketentuan berlaku.

“Alhamdulillah, patut kita syukuri bersama karena mulai malam ini aset tanah seluas 5 hektare sudah sah milik Pemerintah Aceh,” kata Zahrol.

Ia berharap, dengan jelasnya kepemilikan aset tersebut semakin mempermudah Pemerintah Aceh dalam memfasilitasi proses belajar mengajar di empat dayah perbatasan Aceh.

“Ini juga bagian dari menjaga akidah umat dari pengaruh missionaris yang terus menerus mempengaruhi akidah generasi-generasi muda di Perbatasan Aceh,” pungkasnya.[DD]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda