kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dinas Pertanian Bireuen Pastikan Program Pemberdayaan Ekonomi Tidak Ada Penyimpangan

Dinas Pertanian Bireuen Pastikan Program Pemberdayaan Ekonomi Tidak Ada Penyimpangan

Jum`at, 25 Desember 2020 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen, Muhammad Nasir. [IST]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen memastikan program bantuan pemberdayaan ekonomi petani cabai telah dilaksanakan sesuai sesuai prosudur.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen melalui Ir. Meutia selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura mengatakan pihak dinas sudah menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima kelompok petani budidaya cabai yang telah melalui proses verifikasi administrasi dan kondisi aktual dilapangan.

Bahkan, lanjutnya, telah dilaksanakan rapat dengan seluruh ketua kelompok tani selaku penerima manfaat.

"Kita pastikan program dilaksanakan sesuai ketentuan mulai dari penentuan calon petani dan calon lokasi penerima yang telah melalui proses verifikasi dilapangan," kata Ir Meutia kepada Dialeksis.com, Jumat (25/12/2020).

Ia menambahkan, guna memperoleh penerima yang memenuhi kriteria layak untuk mendapatkan bantuan sampai proses pengadaan barang oleh penyedia yang dipilih dan dilaksanakan secara online melalui aplikasi SPSE bahkan sebagian malah dilaksanakan melalui e-cataloge oleh produsen langsung melalui distributor yang mereka tunjuk.

"Jadi tidak benar bahwa seluruh barang yang dibagikan kepada kelompok tani dibeli oleh Pak Kadis Pertanian Bireuen Muhammad Nasir, SP tanpa melalui prosedur pengadaan barang," tambahnya.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Dialeksis.com pada Kamis (24/12/2020) telah terjadi dugaan penyimpangan bantuan pemberdayaan ekonomi petani di Dinas Pertanian Bireuen.

Dinas tersebut mendapatkan kuncuran anggaran Rp 1 milyar lebih berasal dari sumber Dana Intensif Daerah (DID) tambahan untuk pemberdayaan ekonomi petani sebanyak Rp 400 juta sisanya diperuntukan untuk jalan usaha Tani.

Pengunaan dana untuk dua item kegiatan ini diduga dilakukan tertutup. Mulai data penerima manfaat dirahasiakan sampai pada akses data jalan usaha tani. (Rel)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda