kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dinas Sosial Aceh Bayar Uang Saku Tunanetra

Dinas Sosial Aceh Bayar Uang Saku Tunanetra

Selasa, 30 Juni 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Dinas Sosial Aceh menyerahkan uang saku para tunanetra kepada seluruh penerima pada Senin (29/6/2020) sore yang berlangsung di Panti RSBN. [Foto: Dinsos Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Sosial Aceh melalui panti Rumoh Seujahtera Bejroh Meukarya (RSBN) Ladong, Aceh Besar membayar uang saku kepada 50 tunanetra yang masuk dalam pembinaan panti tersebut.

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs. Alhudri MM melalui kepala UPD RSBN Yusri, S.Sos mengatakan, uang saku untuk para tunanetra tersebut dibayar sebanyak Rp 10.000 per hari, selain uang saku, para tunanetra tersebut juga diberikan makanan, dan kebutuhan lainnya disamping diajarkan life skill untuk mereka.

“Jadi, uang saku ini kita bayar edisi Januari-Juni atau selama 6 bulan. Para Tunanetra ini menerima sebanyak Rp.1.800.000 per orang, kalau kita hitung rata-rata 30 hari dalam satu bulan,” ujar Yusri Selasa (30/6/2020).

Lebih lanjut kata Yusri, pembayaran lunas uang saku para tunanetra tersebut dibayar langsung kepada seluruh penerima pada Senin (29/6/2020) sore yang berlangsung di Panti RSBN. 

“Kepada tunanetra tersebut juga kami berharap dengan sudah di bayarnya uang saku selama 6 bulan agar bisa digunakan untuk membelanjakan kebutuhan yang menurut saudara kami ini dibutuhkan mereka,” sambung Yusri. 

Kemudian, untuk perkembangan para tunanetra selama masa pembinaan di panti mengalami banyak kemajuan yang positif bagi mereka ketika kedepan dikembalikan ke keluarga mereka dan kembali berbaur bersama masyarakat.

“Masing-masing tunanetra yang sudah memiliki keahlian akan dibekali modal kerja dalam bentuk barang sesuai skill masing-masing yang dimiliki mereka, dengan harapan mereka bisa berkarya saat berada di masyarakat, disamping ini bukti kehadiran pemerintah ditengah masyarakat,” tutup Yusri. (hda)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda