kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Diperkosa Berulang Kali Oleh Tetangganya, Siswi SMP di Lhokseumawe Hamil 4 Bulan

Diperkosa Berulang Kali Oleh Tetangganya, Siswi SMP di Lhokseumawe Hamil 4 Bulan

Selasa, 30 Juli 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Net


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Keluarga seorang perempuan berusia 14 tahun yang diduga korban pemerkosaan hingga hamil yang dilakukan oleh tetangganya BAS (35) asal Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, menuntut keadilan agar pelaku dihukum seberat- beratnya.

“Saya hanya mau keadilan agar pelaku segera ditangkap, anak saya diperkosa, kini hamil 4 bulan,” pinta Salma ibu korban.

Pernyataan itu disampaikan ibu korban saat jumpa pers bersama Dialeksis.com pada Selasa (30/7/2024) di Lhokseumawe. Dia menyebutkan kejadian ini telah dilaporkan ke SPKT sejak Oktober 2023 lalu, berdasarkan laporan polisi nomor LP/331/X/2023//SPKT/Res Lsmw/Polda Aceh, tanggal 30 Oktober 2023. Yang ditunjukkan ibu korban ke awak media.

“Saya sudah melapor ke Polres Lhokseumawe tahun lalu hingga hari ini belum ada kejelasan apakah pelaku sudah ditetapkan tersangka atau belum. Saya sudah tidak tahu lagi harus mengadu kemana,” keluh ibu empat anak itu.

Kata Salma, korban merupakan anak perempuan satu- satunya dalam keluarga. Dia masih duduk di bangku kelas dua SMP. Kondisi korban saat ini sedang hamil anak pelaku dengan usia kandungan empat bulan.

Korban kini sudah trauma setelah diperkosa sebanyak empat kali oleh pelaku sejak Oktober 2023 -2024. Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, pelaku masih melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban meski pelaku telah dilapor ke polisi.

“Setelah kami lapor polisi, pelaku masih nekat melakukan pemerkosaan kesekian kalinya terhadap anak saya. Anak saya di rayu, diancam bahkan dibujuk akan dinikahi apabila mau melayani birahi pelaku itu,” terangnya.

Kendati demikian, Ibu korban meminta kepada penyidik Sat Polres Lhokseumawe agar mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap anaknya. Dirinya hanya menuntut keadilan agar pelaku ditangkap dan dihukum seberat- beratnya.

“Saya hanya berharap dan berdoa agar pelaku ditangkap dan dihukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha saat dikonfirmasi Dialeksis.com Selasa sore per telepon menyebutkan pihaknya masih melakukan kroscek terkait kasus itu ke Unit PPA.

“Mohon waktu saya cek kembali ke penyidik PPA,” jawabnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda