Rabu, 16 April 2025
Beranda / Berita / Aceh / Direktur Aceh Institute: KTR Adalah Komitmen Bersama untuk Kota Sehat di Banda Aceh

Direktur Aceh Institute: KTR Adalah Komitmen Bersama untuk Kota Sehat di Banda Aceh

Selasa, 15 April 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Muazzinah, B.Sc., MPA, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh atas upaya penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). [Foto: Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Muazzinah, B.Sc., MPA, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh atas upaya penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, KTR merupakan langkah strategis untuk menjadikan Banda Aceh sebagai ikon kota bersih, sehat, dan berdaya saing.

“Penguatan KTR sangat penting, khususnya di kantor pemerintah. Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh harus menjadi contoh dalam hal positif, seperti Kota Bersih dan Kota Tanpa Rokok,” ujar Muazzinah dalam keterangan kepada Dialeksis.com, Selasa (15/4/2025).

Ia mengingatkan, kebijakan KTR di Banda Aceh sebenarnya telah diatur melalui Qanun Nomor 5 Tahun 2016. Namun, setelah tujuh tahun berjalan, implementasinya dinilai perlu ditingkatkan secara maksimal. 

“Qanun ini sudah lama ada, tetapi komitmen bersama masih diperlukan agar aturan tidak hanya tertulis, tapi juga teraplikasi di lapangan,” tambahnya.

Muazzinah berharap, semangat penerapan KTR di Banda Aceh dapat kembali mengulang kesuksesan era kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh periode lalu, di bawah Bunda Illiza Sa’aduddin Djamal. Pada masa itu, Banda Aceh dikenal sebagai salah satu kota percontohan nasional dalam penerapan kawasan tanpa rokok. 

“Kita perlu menghidupkan kembali komitmen seperti di era Bunda Illiza. KTR bukan hanya soal kesehatan, tapi juga bagian dari identitas kota yang beradab,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan KTR memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder. 

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Mari dukung Pemkot Banda Aceh untuk mewujudkan lingkungan bebas rokok, dimulai dari kantor pemerintah hingga ruang publik,” ajaknya.

Pemkot Banda Aceh sendiri telah memasang sejumlah rambu KTR di instansi pemerintah, rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

“Dengan penguatan KTR, Banda Aceh diharapkan tidak hanya menjadi kota dengan sejarah gemilang, tetapi juga kota yang menjunjung tinggi kualitas hidup warganya,” tutupnya. [ar]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dora
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar