Minggu, 30 November 2025
Beranda / Berita / Aceh / Direktur Lembaga EDR Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Banjir Sumatera

Direktur Lembaga EDR Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Banjir Sumatera

Minggu, 30 November 2025 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Direktur Lembaga Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si, [Foto: for dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Direktur Lembaga Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si, menilai pernyataan Menteri Pertahanan saat meninjau lokasi banjir di Aceh bahwa “pengungsi membutuhkan tindakan cepat” menjadi sinyal kuat bahwa skala bencana kali ini tidak dapat ditangani dengan pola birokrasi biasa. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan kebutuhan penanganan ekstra dan lintas sektor.

Dr. Usman mengatakan instruksi Menhan untuk menghentikan rapat-rapat panjang dan memprioritaskan pengiriman bantuan melalui jalur udara adalah langkah tepat, terutama mengingat ribuan warga masih berada di wilayah terisolasi akibat akses darat yang terputus. 

“Kehadiran TNI di lapangan mempertegas bahwa penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas dan dieksekusi secara cepat,” ujarnya kepada Dialeksis, Minggu (30/11/2025).

Namun, ia menilai langkah cepat pemerintah pusat sekaligus membuka fakta tentang keterbatasan daerah dalam menghadapi bencana berskala besar. Banjir dan longsor yang melanda Aceh serta sejumlah provinsi di Sumatera telah menimbulkan kerusakan lintas wilayah yang jauh melebihi kapasitas anggaran maupun personel daerah.

“Ketika pusat harus turun langsung dan mengerahkan helikopter hanya untuk memastikan distribusi bantuan, itu menjadi sinyal bahwa beban bencana ini sudah melampaui kemampuan kabupaten dan provinsi. Tanpa komando nasional, ketimpangan bantuan dan keterlambatan penanganan semakin berpotensi terjadi,” kata Dr. Usman.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini sudah cukup menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status darurat nasional bagi bencana banjir dan longsor di Sumatera. Status tersebut, menurutnya, penting untuk membuka mobilisasi sumber daya yang lebih cepat, besar, dan memiliki dasar hukum kuat.

Dengan penetapan darurat nasional, BNPB dapat mengaktifkan pendanaan skala besar, kementerian teknis dapat bergerak terintegrasi, dan distribusi bantuan bisa dilakukan lebih merata di seluruh wilayah terdampak. “Penanganan terpusat memungkinkan percepatan evakuasi, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemulihan infrastruktur vital,” katanya.

Lebih jauh, Dr. Usman menegaskan bahwa status darurat nasional bukan hanya langkah responsif, tetapi menjadi pijakan penting untuk membangun mitigasi jangka panjang. Menurutnya, bencana yang berulang di Sumatera tidak semata-mata disebabkan curah hujan ekstrem, melainkan akumulasi persoalan struktural seperti deforestasi, tata ruang yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan kawasan hutan.

“Tanpa intervensi kebijakan struktural dari pemerintah pusat, siklus bencana ini akan terus berulang. Menetapkan darurat nasional adalah keputusan strategis agar negara hadir secara penuh dan memastikan perlindungan jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI