Beranda / Berita / Aceh / Diresmikan Menteri ATR/BPN, PT Setya Agung di Aceh Utara Siap Beroperasi

Diresmikan Menteri ATR/BPN, PT Setya Agung di Aceh Utara Siap Beroperasi

Rabu, 16 November 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Peresmian PT Setya Agung di Aceh Utara, Rabu (16/11/2022). [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Pabrik PT Setya Agung yang berdiri di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara siap beroperasi mengolah minyak kelapa sawit usai diresmikan Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, Rabu (16/11/2022).

Peresmian PT Setya Agung oleh Menteri Hadi Tjahjanto, bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohamad Hasan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haidar, Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haydar, Komisaris Utama Bahruny Group Joefly J. Bahroeny.

Acara peresmian turut disaksikan diantaranya, Komandan Korem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana, Danlanud SIM Kolonel Pnb Yoyon Kuscahyono, pejabat TNI-Polri dan sejumlah Unsur Muspida Plus Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, serta para undangan dan masyarakat setempat yang hadir.

Dalam sambutannya, Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto mengatakan, PKS atau Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Satya Agung sangat membantu meningkatkan ekonomi rakyat sesuai dengan konsep presiden Jokowi.

"Dalam perintah Presiden Nomor 86 Tahun 2018, tentang reforma agraria artinya, bahwa Pak Jokowi telah melaksanakan peraturan pemerintah dan peraturan presiden untuk mengangkat para petani gurem atau buruh kecil untuk bisa tersenyum, karena merasakan kehadiran negara melalui reforma agraria yaitu mendapatkan hak. Terima kasih banyak," tutur Hadi Tjahjanto disambut tepuk tangan.

Menteri ATR/BPN berpesan, kepada para petani yang baru saja menerima sertipikat tanah bahwa sertipikat itu merupakan satu bentuk penghargaan dan perhatian. Karena tujuan mulianya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Di dalam PP 18 maupun Perpres nomor 86 bahwa pemberian kredit atau reforma agraria harus dibarengi dengan pemberdayaan masyarakat, dan saya yakin PT juga sudah bersiap menyiapkan bagaimana memberikan pendampingan untuk melakukan kegiatan pertanian khususnya adalah kelapa sawit dan hasilnya juga nanti akan bisa dioper kepada PT," pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda