Dirlantas Polda Aceh Berikan Santuan Kepada keluarga Sepasang Suami Istri Korban Laka Lantas
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Banda Aceh – Tuhan sudah menakdirkan sepasang suami istri ini meninggal bersamaan dalam sebuah laka lantas di Jalan Banda Aceh – Medan, desa Lambeugak Kecamatan Kuta Cot Glie , kabupaten Aceh Besar.
Sepasang suami istri ini, Musa, 55, dan istrinya Nur Aqiah, 55, ditabrak Avanza saat korban menjenguk anaknya di pesantren di dayah Seulimuem, ahirnya November lalu.
“Kedua almarhum merupakan penduduk Desa Lamsie Dayah, Darul Imarah, Aceh Besar. Meninggalkan 4 orang anak, 2 anak sudah menikah, sedangkan 2 lagi masih mengikuti pendidikan di Dayah,” sebut Kombes Dicky Sondani, Dirlantas Polda Aceh, Selasa (1/12/2020)
Pihak Dirlantas Polda Aceh menyambangi kediaman sepasang suami istri yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas ini, untuk menyerahkan santunan.
Dalam silaturahmi ini, Dirlantas dan Kepala Jasa Raharja juga memberikan santunan laka lantas sebesar 100 juta dan bantuan sembako berupa beras, makanan cepat saji, telur dan minyak goreng, jelas Dicky.
Keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Aceh dan Kepala Jasa Raharja, yang telah datang ke rumah keluarga almarhum dan langsung memberikan bantuan kepada ahli waris.
“Kita tidak ada yang menginginkan musibah, namun ketika sudah takdir seperti ini, kiranya keluarga yang ditinggalkan tabah dalam menjalani hidup, “ sebut Dicky
Pihak Dirlantas Polda Aceh memberikan motivasi kepada anak anak almarhum agar tetap sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan dari Allah SWT. Kepada anak almarhum yang masih sekolah agar tetap melanjutkan pendidikannya. (baga)