Beranda / Berita / Aceh / Dirreskrimsus Polda Aceh Bersama Kadis LHK Aceh Temukan Beberapa Bangunan Ilegal di Lintas Jantho-Lamno

Dirreskrimsus Polda Aceh Bersama Kadis LHK Aceh Temukan Beberapa Bangunan Ilegal di Lintas Jantho-Lamno

Jum`at, 18 November 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Humas Polda Aceh]

Semua penemuan tersebut dipastikan terletak dalam Kawasan Hutan Lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan. 

A. Hanan bersama Sony Sonjaya dalam patroli itu juga berusaha menemukan pemilik lahan dengan menyambangi beberapa bangunan yang terdapat di lokasi. Alhasil beberapa orang berhasil ditemui. 

Salah satunya Syahril, pensiunan ASN yang mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk lokasi berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung tersebut.

[Foto: Humas KLHK Aceh]

Syahril mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

"Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini," kata pria yang tinggal di Indrapuri itu di hadapan Dirreskrimsus dan Kadis LHK.

Selanjutnya »     Kepada Syahril selanjutnya dijelaskan ba...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda