kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Disdik Aceh Latih 7.364 Guru Non PNS Guna Persiapan Tes PPPK

Disdik Aceh Latih 7.364 Guru Non PNS Guna Persiapan Tes PPPK

Selasa, 13 Juli 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt. Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muksalmina, S.Pd, M.Si [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh terus melakukan berbagai upaya dalam rangka persiapan guru untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM melalui Plt. Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muksalmina, S.Pd, M.Si menyebutkan salah satu cara yang telah dilakukan pihaknya yaitu melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) Non PNS yang diikuti oleh sebanyak 7.364 guru se-Aceh yang telah dilaksanakan sejak 8 hingga 11 Juli 2021.

"UKG Non PNS Tahap I ini hanya salah satu dari rangkaian program yang telah kita siapkan untuk para guru guna menghadapi seleksi PPPK. Pada tahap berikutnya kita juga akan melaksanakan pendampingan dan pelatihan bagi seluruh Guru Non PNS yang ada di Aceh," ujar pria yang akrab disapa Muksal.

Menurut Muksal, pelatihan guru non PNS akan dilaksanakan dalam minggu ini. Pihaknya telah mempersiapkan 300 guru terbaik, baik PNS maupun Non PNS untuk membimbing kawan sejawatnya di daerah.

"Jadi pada pelatihan ini kita akan mengikutkan seluruh guru non PNS secara mandiri. Kita akan menyampaikan informasi dan tips tata cara menjawab soal untuk mengikuti seleksi PPPK nanti," tuturnya.

Muksal menjelaskan setelah dilakukan pendampingan, para guru tersebut juga akan mengikuti test UKG Non PNS tahap II (Postest) dan guru akan bisa mengukur kemampuannya sebelum mengikuti seleksi PPPK.

"Dapat juga kami sampaikan bahwa dari hasil UKG Non PNS (pretest) nilai yang diperoleh oleh para guru dapat dilihat langsung di kantor cabang dinas kabupaten/kota masing-masing," ujarnya.

Muksalmina berharap agar para guru yang nilainya masih berada dibawah standar yaitu 70 kebawah untuk dapat belajar lebih giat lagi secara mandiri. Dikarenakan program yang dilaksanakan oleh dinas pendidikan waktunya sangat terbatas.

"Jika guru tersebut tidak meningkatkan kualitas dirinya sendiri, maka akan sangat sulit untuk mengejar ketertinggalannya dengan guru lain," pungkas Kabid Pembinaan GTK, Muksalmina, S.Pd, M.Si. (*)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda