Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Layanan Aktivasi IKD bagi ASN
Font: Ukuran: - +
Kepala Disdukcapil Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si memantau pelaksanaan pelayanan jemput bola IKD di Aula Tekkomdik Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Rabu (17/5/2023). [Foto: Diskominfotik Banda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh saat ini tengah gencar memberikan pelayanan jemput bola ke dinas-dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh untuk mengaktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para Aparatur Sipil Negara.
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, M.Si pada saat memantau pelaksanaan pelayanan jemput bola di Aula Tekkomdik Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Rabu (17/5/2023).
Emila mengatakan saat ini pihaknya terus memberikan layanan jemput bola langsung ke dinas-dinas untuk mencapai angka 25 persen dari wajib KTP Kota Banda Aceh.
Tidak hanya itu, kata Emila pihaknya gencar memberikan pelayanan aktivasi aplikasi IKD ini untuk kemudahan bagi masyarakat, diawali dari ASN sesuai dengan surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri
“Selain dari Dinas Pendidikan hari ini sebelumnya kita juga sudah memberikan pelayanan aktivasi aplikasi IKD ke dinas lain seperti Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, BKPSDM, Bappeda, Diskominfotik , BPKK dan lain-lain,” kata Emila.
Kata Emila aplikasi IKD ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukannya ada dalam genggamannya masing-masing.
“Misalnya warga mau berobat tapi lupa membawa BPJS jadi tidak perlu lagi pulang ke rumah untuk mengambil karena sudah ada di smartphonenya,” katanya.
Oleh karena itu, Emila mengajak masyarakat yang sudah memiliki KTP untuk mengaktivasi IKD nya ke Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh atau ke MPP Kota Banda Aceh
Terlebih, Emila menambahkan MPP Kota Banda Aceh menjadi pilot projek untuk menerapkan MPP Digital sehingga yang dapat mengakses MPP digital tersebut hanya mereka yang sudah memiliki IKD.
“Karena terkoneksi antara data kependudukan dengan data perizinan dan data lainnya,” pungkas Emila.
Pada aktivasi aplikasi IKD ini Kabid Pengelola Infomasi Adm Kependudukan dan petugas Disdukcapil Banda Aceh mengaktivasi bagi para Guru SD, SMP dan pegawai Disdikbud Kota Banda Aceh.[DKB]