Diskominfo Aceh Turut menjadi Tim Pemantauan Politik Daerah untuk Pemilu 2019
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menurunkan Tim Pemantauan Perkembangan Politik Daerah (TP3D) Aceh dan Tim Desk Dukungan Pemilu Aceh untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu 2019 di kabupaten/kota se-Aceh.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh, Arsyi, dalam rapat dengan TP3D di Aula Kesbangpol, Selasa (16/4/2019), mengatakan pemantauan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi proses pencoblosan dan pemungutan suara pemilihan presiden dan legislatif. Laporan pantauan itu selanjutnya dikirim langsung ke Kesbangpol Aceh untuk diteruskan ke Gubernur Aceh.
"Kalau ada hal-hal yang sangat menonjol langsung dikirim untuk diolah menjadi bahan masukan kepada pimpinan," jelasnya.
Ia menyebutkan tim ini sifatnya sebagai pemantau tidak memerankan diri sebagai pengawas, karena tupoksi pengawas itu ada di Panwaslih.
"Dalam melakukan pemantauan pemilu dipastikan semua tim menggunakan hak pilih, tentu administrasi dipastikan sudah dimiliki, kalau belum ada administasi untuk memilih di tempat yang ditugaskan kepada para tim pemantau harus memilih dulu di tempat TPS masing-masing selanjutnya baru berangkat," sebutnya.
Pemantauan ini juga melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diantaranya Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, Biro Hukum Setda Aceh dan Biro Tata Pemerintah Setda Aceh.(rd/ri/diskominfoaceh)