Kebijakan yang diambil antara lain dengan melakukan penetapan harga untuk komoditi perkebunan tertentu, penetapan kebijakan pajak dan tarif, pengaturan kelancaran distribusi hasil perkebunan dan penyebarluasan informasi perkembangan harga komoditas perkebunan, termasuk pengumpulan informasi pasar.
"Informasi pasar diperlukan bagi petani produsen untuk memberikan motivasi dalam upaya meningkatkan kualitas produknya, disamping mengetahui harga berlaku secara nasional," ujarnya.
Cut Regina menjelaskan, informasi mempunyai fungsi yang sangat penting, siapa yang menguasai informasi, maka dialah yang akan menguasai dunia, apapun itu bentuk informasinya, termasuk didalamnya informasi pasar, dimana akan terkait dengan keberadaan supply dan demand dari suatu produk.
"Pelayanan Informasi Pasar meliputi memfasilitasi komunikasi antara produsen dan konsumen, informasi pasar yang intensif, transparan dan interaktif untuk mewujudkan iklim pasar yang kondusif, sebagai acuan bagi pelaku usaha untuk pengaturan manajemen usaha, pengembangan sistem dan pelayanan informasi pasar berbasis informasi teknologi," pungkasnya.(Adv)