kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19, Aminullah akan Gelar Rapat dengan Forkopimda

Ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19, Aminullah akan Gelar Rapat dengan Forkopimda

Senin, 08 Juni 2020 16:40 WIB

Font: Ukuran: - +

Aminullah Usman, Wali Kota Banda Aceh. [Foto: Pemko Banda Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan akan menggelar pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh terkait penetapan Ibukota Provinsi Aceh ini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh orang nomor satu di Kota Banda Aceh di kediaman dinasnya, Minggu malam (7/6/2020).

“Di Banda Aceh saat ini pasien positif dan PDP masih nihil. Memang ada tiga kasus positif Covid-19 sebelumnya, tetapi semuanya sudah sembuh,” ujar Aminullah.

Pasca penetapan 14 daerah di Provinsi Aceh yang mendapat restu dari Pemerintah Pusat pekan lalu, Aminullah mengatakan hal tersebut keliru. Pasalnya, Banda Aceh sejauh ini belum ada kasus corona yang tidak terkendali.

Ia juga mengungkapkan, bersama forkopimda telah membentuk tim siaga Covid-19 sejak mulai ditetapkan masa darurat virus corona. 

“Upaya penanganan telah kita jalankan secara maksimal, para warga kita edukasi dengan baik. Semua berjalan semestinya,” katanya.

Bersama Forkopimda, dalam rapat nanti Aminullah mengatakan akan membahas skema siaga tinggi apabila Banda Aceh masih ditetapkan sebagai daerah bahaya corona.

“Nanti kita lihat pengumuman terbarunya. Jika pusat melalui SK Gubernur masih tetap menetapkan Banda Aceh dalam zona merah, maka kita akan terapkan protokol kesehatan lebih ketat,” kata Aminullah.

Ia pun mengharapkan, soal penetapan Banda Aceh sebagai zona merah dapat ditinjau ulang. (Riz/hba)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda