kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dorong Pesantren Ramah Anak, Begini Penjelasan Ketua DPP ISAD Aceh Tgk Mustafa Husen Woyla

Dorong Pesantren Ramah Anak, Begini Penjelasan Ketua DPP ISAD Aceh Tgk Mustafa Husen Woyla

Jum`at, 19 Mei 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Tgk Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I Ketum Umum DPP ISAD Aceh


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dayah salafi atau pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Aceh maupun Indonesia, telah lama menjadi tempat bagi para santri untuk memperoleh pendidikan agama dan nilai-nilai kehidupan. 

Bagi masyarakat Aceh Dayah maupun pesantren salah satu tempat yang istimewa, dianggap sebagai lembaga yang dihormati.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, masalah mulai mucul, perlakuan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak yang meningkat di lingkungan pesantren. Oleh karena itu, pesantren perlu mencari solusi pencegahan dan penanggulangan prilaku tersebut.

Dalam upaya untuk mengatasi masalah tersebut DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh sudah sering melakukan diskusi dan langkah-langkah untuk mengatasi isu sensitif ini. 

Ketum Umum DPP ISAD Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla, S.Pd.I mengatakan, langkah pertama yang perlu dilakukan oleh dayah sosialisasi kepada santri dan wali santri, 

dalam konteks agama, pacaran atau hubungan sesama jenis, bertentangan dengan agama. 

“Harus dilakukan sosialisasi, secara agama dan sosial bahaya dan padangan apapun pacaran dengan lawan jenis maupun berhubungan sesama jenis itu sangat berbaya dan dosa besar. Sosialisasi ini harus dilakukan berulang-ulang kepada santri,” kata Tgk Mustafa Husen Woyla saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Jumat (19/5/2023).

Selanjutnya tambah Tgk Mustafa, adanya inisiatif dari pihak dayah untuk membuka tempat laporan atau tempat pengaduan bagi santri merupakan langkah yang positif. 

Pemberian nama seperti pengasuhan atau keamanan untuk tempat pengaduan sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi santri dalam melaporkan situasi yang mereka hadapi. 

“Pihak dayah membuka tempat laporan atau tempat pengaduan bagi santri, santri bisa melapor teman, atau melapor dirinya sendiri, melaporkan guru atau pimpinan, sehingga santri bisa lebih nyaman,” tambah Tgk Mustafa.

“Perlu bimbingan dan konseling memainkan peran penting dalam menyediakan ruang yang aman bagi para santri untuk mengekspresikan keluhan, masalah, atau kekhawatiran yang mereka alami. Dalam konteks pesantren, di mana santri tinggal dan menjalani proses pendidikan jangka panjang, bimbingan dan konseling menjadi semakin relevan”.

“Dayah memberikan hukuman misalnya dikeluarkan dari pesantren ataupun memberikan sanksi yang ditetapkan oleh pemerintah”.

Selain itu tambah Tgk Mustafa, dari sisi sarana dan prasarana tempat tidur dengan menyediakan minimal rancang tidur yang berpisah, sehingga pihak kemanaan mudah mengontrol. Dan mengontrol prilaku santri, bila ditemukan ada yang aneh dapat langsung ditegur atau dinasehatkan.

Selain itu, pesantren juga aktif melibatkan santri, pendidik, dan orang tua dalam berbagai kegiatan dan program yang berfokus pada pemahaman tentang konsep persetujuan, pemecahan masalah, pengelolaan emosi, dan pencegahan. 

Tgk Mustafa mengingatkan, semua lembaga pendidikan yang bersifat boording (asrama), termasuk pesantren atau dayah, perlu selalu waspada dan melakukan antisipasi dini terhadap berbagai potensi masalah pelecehan seksual yang mungkin timbul. Pendekatan proaktif ini penting untuk menjaga keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan santri.

Tentu saja, Tgk Mustafa sangat menghargai dukungan dan respons yang positif dari masyarakat yang prihatin terhadap lembaga pesantren ketika ada masalah yang muncul. Respons yang cepat dan tanggap dari pihak luar dapat membantu pesantren dalam menangani masalah dengan lebih efektif dan memperkuat kerjasama antara pesantren dan masyarakat sekitarnya.

“Ketika pesantren mengalami masalah, respons yang cepat dari pihak eksternal dapat memberikan bantuan praktis dan dukungan moral. Misalnya, jika terjadi kekerasan atau pelanggaran di dalam pesantren, tanggapan yang cepat dari lembaga perlindungan anak, organisasi non-pemerintah, atau pihak berwenang dapat membantu menyelidiki kasus tersebut, memberikan perlindungan kepada korban, dan memastikan tindakan yang sesuai diambil terhadap pelaku,” katanya Tgk Mustafa.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda