kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Dosen, Karyawan dan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Bersinergi Rumuskan Regulasi PPKS

Dosen, Karyawan dan Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Bersinergi Rumuskan Regulasi PPKS

Selasa, 14 Desember 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Rektor IAIN Lhokseumawe, Dr Danial. [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Dr Danial mengatakan, ihwal penyusunan draft regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus tersebut juga akan mengadopsi beberapa regulasi terkait yang sudah terbit serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi kampus IAIN.

"Kementerian Agama punya juknis tentang pembentukan Satgas PPKS di lingkungan kampus. Penyusuan draft regulasi ini juga akan kita adopsi dari beberapa juknis kampus lain, namun akan ada beberapa aspek atau hal nanti yang lebih agak spesifik dan khas ke IAIN. Makanya perlu kita susun," ujar Dr Danial kepada reporter Dialeksis.com, Lhokseumawe, Selasa (14/12/2021).

Adapun penyusunan draft PPKS di lingkungan kampus ini akan ditargetkan selesai akhir Desember 2021. Dr Danial mengabarkan, Panitia Khusus (Pansus) penyusunan draft regulasi PPKS ini terdiri dari jajaran dosen, pegawai/karyawan, dan juga para mahasiswa.

"Kita kolaborasi dan bersinergi bersama untuk menciptakan regulasi PPKS di lingkungan kampus kita," ungkapnya.

Rektor IAIN Lhokseumawe itu juga berharap agar semua perguruan tinggi, baik di Aceh maupun di Indonesia bisa zero kasus kekerasan berbasis apapun, termasuk pada kekerasan seksual.

Menurutnya, terdapat tiga pilar pendidikan yang sangat berperan dalam mengantisipasi tindak kekerasan. Pertama, pendidikan di lingkungan masyarakat, kedua, pendidikan di kampus, dan yang ketiga, pendidikan dalam rumah tangga.

"Tiga pusat pendidikan ini sangat berperan dalam mencegah atau mengantisipasi untuk segala tindak kekerasan, termasuk pada kekerasan seksual," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda