kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPD APDESI Aceh Peusijuk Kantor Sekretariat dan Lauching Rumoh Aspirasi Gampong

DPD APDESI Aceh Peusijuk Kantor Sekretariat dan Lauching Rumoh Aspirasi Gampong

Rabu, 02 November 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: For Dialeksis]

Kemudian, pendelegasian kewenangan antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota berkaitan dengan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Keuchik serta penyelenggaraan pemerintahan Gampong perlu diatur dengan standar yang mengacu pada Undang-Undang Desa.

“Perlunya ketegasan dalam keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) kepada Pemerintah Gampong dalam rangka pembinaan dan fasilitasi penguatan pemerintahan dan ekonomi Gampong yang di transfer langsung melalui APBG/APBDes,” pungkasnya. []

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda