Beranda / Berita / Aceh / DPMPTSP Aceh Besar Targetkan Mal Pelayanan Publik Tereksekusi di 2022

DPMPTSP Aceh Besar Targetkan Mal Pelayanan Publik Tereksekusi di 2022

Senin, 22 November 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar terpilih sebagai salah satu OPD terbaik di Provinsi Aceh dalam hal pelayanan publik. Prestasi itu berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi, Menpan RB dan Ombudsman.

Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni mengatakan target DPMPTSP kerja-kerja selama 2021 sudah tercapai bahkan melebihi, termasuk dari target pemasukan.

"Namun, dengan adanya aturan (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja banyak perubahan nomenklatur, perubahan aturan itu juga akan kita tindaklanjuti kedepannya," ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (22/11/2021). 

Hal itu, kata dia, menjadi salah satu kendala keberlangsungan layanan di DPMPTSP, karena UU Cipta Kerja itu turunannya banyak mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), Perpres dan Keputusan Menteri (Kepmen).

"Sedangkan perizinan ini di ujung hilir jadi kita yang mengeksekusi itu semua, jadi sebenarnya banyak aturan yang belum diteruskan tingkat daerah seperti Pergub dan Qanun," jelasnya lagi.

Selain itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu harus ada Qanun retribusi perizinan yang berada di bawah wewenang Dinas PUPR jadi harus disiapkan qanun dulu untuk revisi RPRW baru bisa disiapkan qanun PBG dan retribusi perizinan, jadi itu salah satu kendala kedepan.

"Tahun ini saya sudah konsultasi dengan pimpinan, dinas terkait untuk mempercepat itu, biar kita eksekusi tahun depan," jelasnya lagi.

Tahun 2022, DPMPTSP juga mempersiapkan mal pelayanan publik (MPP), hal itu juga bergantung pada plot anggaran tahun depan. MPP akan menyediakan sekitar 21 konter yang disiapkan untuk memenuhi pelayanan publik.

"Kita juga perlu dukungan dari semua stakeholder terutama dari pimpinan daerah, DPRK untuk mendukung program ini supaya terlaksana lauching MPP di Aceh Besar. Karena ini program dari 2019 yang sudah tertunda selama 2 tahun, terpengaruh pandemi juga karena ada refocusing anggaran makanya ini tidak berjalan," jelasnya lagi.

Untuk itu lanjutnya, ia berharap 2022 mendatang bisa berjalan dan bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempermudah masyarakat mengurus semua perizinan.

"Jadi dari satu atap semua pelayanan bisa tersedia lebih mudah," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda