kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / DPP IKAN Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 14

DPP IKAN Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 14

Minggu, 04 Februari 2024 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

DPP IKAN Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMAN 14. [Foto: dok IKAN]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Inspirasi Keluarga Anti-Narkoba (IKAN) kembali melakukan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tema “Bangunlah jiwa dan Raganya” di SMA Negeri 14 Iskandar Muda Kota Banda Aceh, Sabtu (3/2/2024).

Cut Intan Arifah selaku Wakil Ketua DPP IKAN yang menjadi narasumber dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sebanyak 87 persen pengguna narkoba diawali dengan alasan coba-coba, selanjutnya 69 persen karena iseng, 59 persen ingin mencari ketenangan, sisanya karena ikut teman, mencari keberanian, dan karena dipaksa seseorang.

“Jika menggunakan narkoba, tujuan kita hanya 3, tidak lain dan tidak bukan hanyalah jika tidak ke Rumah Sakit Jiwa, atau ke penjara, atau ke kuburan. Tidak ada solusi lain, jadi jangan coba dekati narkoba,” imbuhnya.

Ia menambahkan efek dari narkoba selain membuat masalah bagi fisik dan psikologis/mental, juga akan menambah masalah di dalam keluarga, teman sekolah, lingkungan sekitar, bahkan hancurnya masa depan.

Kepala Sekolah SMAN 14 Iskandar Muda Banda Aceh, Amaliawati, mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yaitu pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada DPP IKAN yang sudah bersedia berbagi informasi terkait penyalahgunaan narkoba, ini sangat penting karena remaja/siswa sangat rentan menjadi sasaran pengguna maupun pengedar narkoba," tambahnya.

Sebagai informasi angka pengguna narkoba dari tahun ke tahun tercatat sebanyak 82% berstatus sebagai pemakai, 47% sebagai pengedar, dan 31 berstatus sebagai kurir. (InfoPublik)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda