DPR Fraksi PPP Apresiasi Penemuan Harta Karun Cadangan Migas
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri Bugak
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Anwar Idris mengapresiasi kinerja jajaran SKK Migas dan Primier Oil yang telah berhasil menemukan harta karun cadangan minyak bumi dan gas (migas) di blok Andaman II 150 Kmb lepas Pantai Aceh yang berdasarkan pengujian menyalurkan gas 27 kaki kubik dan 1884 barel kondensat per hari.
"Penemuan ini merupakan kabar baik dan menggembirakan, kita harap penemuan tersebut akan memberikan kontribusi bagi upaya pencapaian target 2030 yaitu produksi Minyak 1 juta BOPD dan Gas 12 Miliar BSCFD," jelas Legislator PPP asal Aceh ini, Anwar Idris, Senin,(25/7/2022) kepada Dialeksis.com
Dikatakan Anwar bahwa sebelumnya ESDM mengasumsikan cadangan minyak hanya bisa sampai 9,5 tahun atau 4,17 Miliar barel dan cadangan 2,44 miliar barel per tahun 2020, dengan asumsi tidak ada penemuan cadangan baru kedepannya.
"Dengan penemuan ini juga, kami harap ESDM, SKK Migas harus bergerak cepat melakukan kajian penelitian menindaklanjuti' kemudian setidaknya harus ada target 3-4 tahun ke depan sudah bisa berproduksi," katanya.
Selanjutnya, kata Anwar apa yang dilakukan oleh Premier Oil' hal ini membuktikan bahwa Indonesia masih merupakan target utama dalam eksplorasi Migas. Menurutnya, tak hanya Blok Andaman I, II dan III, yang potensinya mencapai 6 Triliun kubik, potensi migas yang menjanjikan di Aceh juga diharapkan dari blok offshore North West Aceh (Meulaboh) dan blok offshore Singkil.
"Pemerintah Pusat khususnya, Kementerian ESDM, SKK Migas harus lebih kerja keras dan serius mengkaji ini, termasuk membuat regulasi yg menarik investor dan menguntungkan Bangsa Rakyat Indonesia," tandasnya.(Fajri Bugak)
- Kementerian ESDM: Potensi Migas di Perairan Aceh Menjanjikan
- Penetapan Tersangka Kasus Kelebihan Bayar SPPD DPRK Simeulue Dirasa Janggal, Begini Kata Penasehat Hukum
- LPKA Menolak Blok Andaman Dieksplorasi
- Kejati Aceh Tetapkan 6 Tersangka Kasus SPDD Fiktif DPRK Simeulue 2019, KoPAM Apresiasi Kejati Aceh