DPRA Rapat Koordinasi Terkait Penegasan Sikap Bersama Pilkada Aceh 2022
Font: Ukuran: - +
Reporter : Riski
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi dan penegasan sikap bersama terkait pelaksanaan Pilkada Aceh serentak tahun 2022.
Rapat berlangsung di aula Gedung Utama DPRA, Rabu (24/3/2021) yang dibuka langsung oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan dan Sekretaris Parpol, baik lokal maupun nasional yang ada di Aceh.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi baik tingkat daerah maupun nasional untuk mempertahankan kekhususan Aceh.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi di Aceh maupun nasional tentang pemilihan umum, dengan komisi terkait Pemilu Aceh, sesuai dengan UU NO 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dimana hal tersebut masih sah dan berlaku," ujar Jamaluddin.
Ketua DPRA itu juga menjelaskan, perubahan undang-undang atau Qanun Aceh saat ini akan berdampak terhadap kepastian hukum di Aceh ke depan.
"Perubahan Qanun Aceh akan berdampak langsung kepada ketidakpastian hukum, termasuk tentang pemilihan umum di Aceh yang juga akan berdampak langsung terhadap kepastian hukum," pungkasnya.
Hingga tulisan ini diturunkan, rapat koordinasi di DPRA masih sedang berlangsung.