DPRK Aceh Besar: Kasus Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Jadi Tamparan Bagi Kita
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Jantho - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz merespon kasus seorang paman dan ayah tega memperkosa anak kandung yang masih berusia 11 tahun di Kabupaten Aceh Besar.
Menurutnya, Aceh yang merupakan daerah syariat Islam menyayangkan ada warganya yang melakukan aksi bejat tersebut, bahkan terhadap anak kandungnya sendiri.
"Terkait dengan kasus ini, ya artinya secara ke-Acehan atau Aceh Besar, ini menjadi tamparan bagi kita daerah syariat Islam," ungkap Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (30/1/2021).
Ia berujar, ke depan mesti dilakukan penguatan keluarga dan penguatan agama di masyarakat, agar menjadi benteng dan filter dalam menghadapi perkembangan zaman.
"Jadi ada kegiatan-kegiatan pengajian yang selama ini membudaya di Aceh Besar, baik pengajian umum, ibu-ibu, pemuda dan sebagainya. Perlu ditingkatkan, ini jadi sebuah benteng agar kasus yang sama tidak terulang lagi ke depan," ujar Zulfikar.
"Dan ini perlu dikuatkan lagi seperti anggaran-anggaran di Dinas Syariat Islam, Satpol PP-WH sebagai penegak syariat Islam harus ditambah anggarannya, supaya bisa lebih fokus ke depan," pungkasnya.