DPT Aceh : 3.453.990 Pemilih
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Aceh untuk Pemilu 2019 tercatat sebanyak 3.453.990 pemilih. Data itu disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Aceh, di Kyriad Muraya Hotel, Jumat sore 31 Agustus 2018.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi dihadiri oleh semua komisioner KIP Aceh lainnya, Muhammad, Munawar Syah, Akmal Abzal, Agusni dan Ranisah. Juga hadir Komisioner KIP Kabupaten/Kota seluruh Aceh dan perwakilan dari Panwaslih Aceh.
"Kita membacakan data kembali satu-persatu untuk menghindari kekeliruan sebelum ditetapkan. Sikronisasi telah dilakukan tadi pagi," kata Tharmizi. Selanjutnya masing-masing KIP Kabupaten/Kota membacakan kembali DPT di wilayahnya untuk ditetapkan.
Dari total jumlah DPT, tercatat pemilih laki-laki sebanyak 1.699.593 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 1.754.397 orang. Pemilih tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Aceh atau 289 kecamatan.
Pemilih tersebut terbagi dalam 15.527 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) direncanakan, dengan jumlah desa yang ada di Aceh sebanyak 6.497 desa.
Pemilih terbanyak terdapat di Kabupaten Aceh Utara, 419.309 orang, disusul Kabupaten Bireuen (301.719 orang) dan Pidie (296.880 orang). Sementara pemilih paling sedikit adalah di Kota Sabang sebanyak 24.630 orang dan Kota Subulussalam (53.835 orang) serta Kabupaten Simeulu (58.542 orang). [AW/MC KIP Aceh]