DPTHP-2 di Aceh Tamiang Bertambah 5.270 Pemilih
Rabu, 14 November 2018 15:30 WIB
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Karang Baru - Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/11).
Ishak mengawali sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Tamiang yang telah bekerja keras memperbaiki data pemilih yang akurat.Dia juga menyemangati para penyelenggara adhoc agar tetap semangat hingga tuntasnya seluruh tahapan pemilu.
Adapun hasil rekapitulasi daftar pemilih di Kabupaten Aceh Tamiang, jumlah pemilih hasil perbaikan kedua 193.639 pemilih yang terdiri dari 96.746 pemilih laki-laik dan 96.893 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 912 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 213 desa dan 12 kecamatan. Jumlah tersebut meningkat 5.270 pemilih dari jumlah sebelumnya (DPTHP) yang ditetapkan 13 September 2018 lalu sebanyak 188.369 pemilih.Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rusli mengatakan perubahan jumlah pemilih disebabkan adanya pemilih yang belum terdaftar sesuai data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) non DPT dalam DP4, coklit terbatas dan hasil Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). (ppid kip kab aceh tamiang/ed diR)
Keyword:
Editor :Indri
Berita Terkait
Komentar Anda